Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Deklarasi Pemerintahan Papua Barat, Fadli Zon Singgung Runtuhnya Uni Soviet

image-gnews
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah (kanan) dan Fadli Zon (tengah) mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. Pemberian bintang jasa itu pun mengundang perhatian warganet lantaran Fahri dikenal kerap mengkritik Jokowi. Biro Pers Sekretariat Presiden
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah (kanan) dan Fadli Zon (tengah) mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. Pemberian bintang jasa itu pun mengundang perhatian warganet lantaran Fahri dikenal kerap mengkritik Jokowi. Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah berkonsentrasi memperhatikan permasalahan Papua. Hal ini menyusul adanya deklarasi pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda.

Ia mengingatkan pemerintah agar tak justru membuat diagnosis yang salah terkait persoalan-persoalan yang ada.

"Persoalan-persoalan kekinian yang kita hadapi dan baru kemarin kita menyaksikan seolah kita ini taken for granted dengan Republik Indonesia akan selamanya ada," kata Fadli Zon dalam acara Dialog Nasional 212 yang disiarkan akun Youtube Front TV, Rabu, 2 Desember 2020.

Fadli mengatakan pemerintah seharusnya berkonsentrasi merawat dan menjaga persatuan Indonesia. Namun menurut dia, justru ada kesan pemerintah terkesan Islamofobia dalam berbagai kebijakan.

"Ini salah membaca, kemudian nanti salah mendiagnosis, salah resep, salah urus begitu ya," kata Fadli.

Fadli lantas menyinggung disintegrasi revolusi Uni Soviet yang juga menjadi materi skripsinya dulu. Fadli bercerita, skripsinya menggali faktor etnonasionalisme dalam disintegrasi Uni Soviet tahun 1990-an.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai negara adidaya, kata dia, Uni Soviet bahkan bisa hancur berantakan dalam beberapa tahun saja. Menurut dia, pecahnya Uni Soviet dipengaruhi faktor kepemimpinan yang lemah, stagnasi ekonomi, ketidakadilan antara pusat dan daerah, hingga faktor lain yakni bencana Chernobyl.

Kendati begitu, Fadli mengatakan lemahnya kepemimpinan menjadi faktor utama. Ia mengatakan Presiden Uni Soviet ketika itu, Mikhail Gorbachev dianggap tak mempunyai kepemimpinan kuat.

Gagasan Gorbachev tentang perestroika (restrukturisasi sistem politik dan ekonomi) gagal, sedangkan konsep glasnost (keterbukaan) berhasil.

"Akhirnya masyarakat dengan mudah bisa menyaksikan Uni Soviet pecah menjadi lima belas negara bagian dan sekarang masing-masing menjadi negara merdeka," ujar dia.

Dalam perjalanannya selama hampir 30 tahun, kata Fadli Zon, negara-negara pecahan tersebut malah lebih maju ketimbang Uni Soviet sendiri. Ia pun mengingatkan agar hal semacam ini tak terjadi di Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

6 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

9 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.


Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

Bentrokan antara prajurit TNI dan personel Polri beberapa kali terjadi, terakhir 5 hari usai lebaran bentrok di pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat.


Reda Bentrok TNI AL vs Brimob Sorong Setelah Laksamana Bersikap

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Reda Bentrok TNI AL vs Brimob Sorong Setelah Laksamana Bersikap

Laksamana Muhammad Ali menyatakan perselisihan anggota TNI AL dan Brimob Batalyon B Sorong berakhir damai.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

9 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.