Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon
Reporter
RMN Ivansyah (Kontributor)
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 2 Desember 2020 17:51 WIB
TEMPO.CO, Cirebon - DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon. Ayu, sapaan Wahyu, merupakan istri mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi yang divonis lima tahun dalam perkara korupsi jual beli jabatan.
Berdasarkan pantauan Tempo pada Rabu, 2 Desember 2020, dari 49 anggota DPRD Kabupaten Cirebon, hanya dua yang tak datang. Dari jumlah tersebut, Ayu memperoleh 36 suara. Sedangkan 10 suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Ketua panitia pemilihan Wakil Bupati Cirebon, Mustofa, kemudian menetapkan Ayu sebagai wakil bupati. “Dengan ini menetapkan Wakil Bupati Cirebon terpilih adalah Wahyu Tjiptaningsih,” kata Mustofa pada sidang paripurna.
Setelah terpilih, Ayu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya. Ia mengatakan sangat mengharapkan saran dan masuk dari seluruh elemen masyarakat. “terutama untuk membangun Kabupaten Cirebon menjadi lebih maju,” kata Ayu.
Suami Ayu, Sunjaya merupakan Bupati Cirebon terpilih pada Pilkada 2018. Ia merupakan inkumben. Namun, belum dilantik menjadi bupati periode kedua, KPK menangkap Sunjaya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya melantik pasangan Sunjaya-Imron sebagai bupati dan wakil bupati Cirebon. Namun, saat itu juga Sunjaya diberhentikan. Ridwan Kamil pun mengangkat Imron sebagai plt bupati hingga saat ini sudah menjadi bupati definitif.
Sempat terjadi kekosongan lama pada posisi wakil bupati, hingga akhirnya partai pengusung, yaitu PDI Perjuangan, mengusung Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi sebagai calon wakil bupati. Wahyu yang merupakan istri Sunjaya Purwadi, sedangkan Cunadi merupakan sopir dari keluarga Sunjaya-Ayu.