Kontras Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Motif Aksi Teror di Lembantongoa
Reporter
Andita Rahma
Editor
Amirullah
Selasa, 1 Desember 2020 12:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah usai aksi teror terhadap satu keluarga dan pembakaran rumah di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mendesak kepolisian untuk dapat segera mengungkap pelaku dan motif pembunuhan beserta pembakaran tersebut. "Tentunya tetap dengan memperhatikan prinsip dan parameter HAM (hak asasi manusia)," kata dia melalui keterangan tertulis pada Selasa, 1 Desember 2020.
Kemudian, KontraS meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar aktif memberikan perlindungan, baik secara psikologis maupun hukum serta menyusun mekanisme pemulihan yang efektif terhadap keluarga korban.
"Selanjutnya untuk Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, mereka harus menjamin fasilitas peribadatan yang aman dan nyaman bagi warganya, khususnya di wilayah lokasi teror," ujar Fatia.
Terakhir, KontraS meminta kepada Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Komisi I dan III DPR, Polri dan TNI untuk melakukan audit dan evaluasi terbuka dari rangkaian pelaksanaan Operasi Tinombala yang selama ini berlangsung.
Hal tersebut patut dilakukan supaya dapat mengakomodir catatan evaluatif atas penanganan terorisme dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM dalam pemberantasan terorisme. "Bukan hanya terduga pelaku, melainkan juga keluarga korban, serta publik secara lebih luas," ucap Fatia.
Sebagaimana diketahui, aksi teror kembali terjadi di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah, empat orang dalam satu keluarga tewas setelah mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal pada 27 November 2020. Para pelaku juga membakar enam rumah warga dan satu rumah tempat pelayanan umat.
Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora itu diduga menjadi dalang peristiwa tersebut.