Disebut Hakim Tak Detail Periksa Jaksa Pinangki, Kejaksaan Agung Merespons

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Selasa, 1 Desember 2020 08:27 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. Dari jumlah itu, menyatakan sebanyak US$ 500 ribu telah diterima Pinangki. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung merespons tudingan Majelis Hakim Ketua dalam sidang lanjutan terdakwa Pinangki Sirna Malasari yang menilai bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan tak detail melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menyatakan, persoalan pemeriksaan sanksi kepegawaian terdakwa Pinangki seharusnya dibedakan dengan tindak pidananya. Ia memastikan bahwa sanksi kepegawaian terdakwa Pinangki telah melalui proses dengan ketentuan yang berlaku dan diberikan sanksi yang sesuai.

"Kan urusan internal kejaksaan itu tidak merupakan bagian perkara, kalau perkara yang di BAP. Yang jelas itu administrasi kepegawaian bukan untuk projusticia," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 1 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjelaskan, penyidik juga sudah memeriksa Kepala Bidang Agus SP yang merupakan atasan terdakwa Pinangki. Dia diperiksa terkait dengan tindakan terdakwa Pinangki yang memamerkan foto bersama terdakwa Djoko Tjandra.

"Dia dalam proses penyidikan juga diperiksa dalam hal konfirmasi perizinan Pinangki ke luar negeri," ucap Febrie.

Advertising
Advertising

Febrie memastikan dalam berkas perkara juga telah tertera pemeriksaan Agus SP. Ia pun menyebut bahwa sudah ada permohonan akan pemeriksaan Agus SP yang masuk kepadanya.

"Kemarin ada permohonan juga menghadirkan jaksa yang memeriksa, nanti akan kami hadirkan. Kalau nanti JPU minta tolong menghadirkan Agus di persidangan, ya kami hadirkan," kata Febrie.

Sebelumnya, Majelis Hakim Ketua Ig Eko Purwanto mempertanyakan sikap Luphia Claudia Huae, pegawai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, yang dinilainya tak detail menyelidiki pelanggaran disiplin Pinangki.

Hakim Eko merasa, hasil pemeriksaan Luphia terhadap Pinangki banyak yang bolong. Alhasil, ia mencecar Luphia selama persidangan berlangsung.

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

5 jam lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

6 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

3 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya