Dikerahkan Usut Kasus Teror di Sigi, Ini Sosok Satgas Tinombala
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 1 Desember 2020 08:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengklaim bahwa Satuan Tugas atau Satgas Tinombala telah diturunkan guna mengusut kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lemban Tongoa (Lembantongoa), Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Argo pun mengimbau warga sekitar untuk tidak panik. Menurut dia, masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang karena TNI-Polri akan ikut patroli dan akan bersama-sama dengan masyarakat. Silakan melaksanakan kegiatan seperti biasa. TNI dan Polri akan membantu dan memberikan rasa aman di sana," kata Argo melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 November 2020.
Sebagaimana diketahui, aksi teror kembali terjadi di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah, empat orang dalam satu keluarga tewas setelah mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal pada 27 November 2020. Para pelaku juga membakar enam rumah warga dan satu rumah tempat pelayanan umat.
Satgas Operasi Tinombala semula dibentuk untuk melumpuhkan dan menangkap jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso. Santoso telah tewas setelah baku tembak dengan satuan tugas Tinombala pada 18 Juli 2016.
Operasi Tinombala telah berlangsung sejak 2016 untuk memburu sisa daftar pencarian orang (DPO) anggota MIT di Poso, yang kini tercatat 11 orang di bawah pimpinan Ali Kora. Adapun Ali Kalora adalah petinggi yang tersisa dari kelompok militan Islam yang berbasis di Poso, semenjak Santoso alias Abu Wardah tewas dalam penyergapan aparat keamanan pada 2016 lalu. Ali Kalora tak pernah tersentuh aparat sejak Santoso tewas.
Selama 2020, masa Operasi Tinombala tercatat telah empat kali diperpanjang. Pada tahap pertama, operasi dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2020. Kemudian diperpanjang pada 31 Maret hingga 28 Juni 2020. Lalu diperpanjang lagi pada 29 Juni hingga 30 September 2020. Kemudian diperpanjang lagi, terhitung sejak Oktober sampai dengan 31 Desember 2020.
Dalam keberjalanannya, Satgas Tinombala sempat disorot banyak pihak lantaran diduga salah tembak sehingga menyebabkan dua orang warga di Poso, Sulawesi Selatan tewas. Di tahun ini, Satgas Tinombala telah dua kali salah tembak sasaran.
Pada 9 April 2020, satgas menembak seorang pemuda bernama Qidam Alfarizqi Mofance yang sempat dianiaya sebelum akhirnya ditembak. Lalu, pada 6 Juni 2020, satgas menembak dua warga atas nama Syarifuddin dan Firman, petani di Desa Kawende, Poso. Pasca kejadian terakhir, sedikitnya 12 anggota Satgas ditarik ke Jakarta untuk diperiksa oleh Biro Provost Divisi Propam Polri.
Kendati ada insiden tersebut, Kepolisian menegaskan tidak akan membubarkan Satuan Tugas atau Satgas Tinombala hingga seluruh anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap. "Selama DPO atau target operasi belum tertangkap wajar saja kalau Operasi Tinombala diperpanjang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjadir Jenderal Awi Setyono saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Juli 2020.
CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA | DEWI NURITA