Koalisi Desak Polri Mengusut dan Menghukum Pelaku Peristiwa Lembantongoa
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Minggu, 29 November 2020 13:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi jaringan masyarakat sipil mengutuk keras peristiwa pembantaian yang menimpa satu keluarga dan pembakaran rumah yang kerap dijadikan tempat beribadah jemaat Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 27 November 2020.
Koalisi mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat.
"Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa para pelaku ke proses hukum, mengamankan situasi, menjamin keamanan dan keselamatan warga di sekitar, serta memastikan peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari," demikian keterangan Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, HRWG, Paritas Institute, LBH Jakarta, Ahad, 29 November 2020.
Koalisi juga mendesak agar pemerintah segera memulihkan hak-hak korban dan keluarganya, memastikan ratusan warga lain yang mengungsi diberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan sementara selama di pengungsian.
Di samping itu, mendesak pemerintah menjamin agar warga aman dan dapat kembali ke rumahnya masing-masing, serta memfasilitasi pos pelayanan peribadatan bagi warga dibangun kembali.
"Kepolisian harus mengutamakan pendekatan pidana terhadap situasi ini, dengan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai justifikasi untuk melakukan kekerasan baru terhadap sipil, serta memastikan pendekatan pidana tersebut sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian keterangan koalisi.