4 Hal Seputar Kasus Edhy Prabowo: Ada Caleg PDIP Sampai Belanja di Hawaii

Jumat, 27 November 2020 06:32 WIB

Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru setelah meyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster pada Rabu malam, 25 November 2020.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menceritakan bahwa perkara yang menjerat Edhy dimulai saat politikus Gerindra itu menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus Edhy Prabowo:

1. Dua Pelaku Sempat Buron

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster ini yaitu Andreu Pribadi Misata dan Amiril Mukminin menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 November 2020.

Andreu merupakan staf khusus Menteri dan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster di Kementerian. Sedangkan Amiril adalah pihak swasta.

"Siang ini sekitar pukul 12.00 WIB kedua tersangka secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 November 2020.

2. Stafsus Edhy Prabowo Kader PDIP

Andreau Pribadi ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri KKP pada Februari-Maret 2020. Dia merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang gagal melenggang ke Senayan pada Pemilihan Umum 2019.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengakui Andreau adalah anggota partai. Namun setelah gagal maju caleg Andreau sudah tidak aktif di partai.

3. Duit Untuk Belanja di Hawaii

KPK menduga ada transfer dari rekening Ahmad Bahtiar, tersangka lain dalam kasus ini, ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, yakni staf istri Menteri KKP sebesar Rp 3,4 miliar. Uang itu untuk Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri dan Andreu Pribadi Misata.

Duit antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, Hawaii, pada 21 sampai 23 November 2020 sejumlah Rp 750 juta. Barang mewah tersebut antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Selain mendapat fulus untuk belanja di Hawai, pada sekitar Mei 2020, Politikus Gerindra ini juga diduga menerima uang sebesar US$ 100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. Kemudian pada Agustus 2020, Nawawi melanjutkan, Safri dan Andreu Pribadi Misata diduga menerima uang sebesar Rp 436 juta dari Ainul Faqih.

4. KPK Lepas Istri Edhy

KPK melepaskan Iis Rosita Dewi yang merupakan istri dari Menteri KKP Edhy. Iis merupakan satu dari 17 orang yang sebelumnya diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), tapi tidak ditetapkan sebagai tersangka seperti suaminya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan orang sebagai tersangka. Melalui gelar perkara itu, Iis tidak termasuk sebagai tersangka.

Walau begitu, Nawawi mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan ekspor benur lobster ini. Kemungkinan adanya tambahan tersangka itu bisa dilakukan dalam pengembangan kasus.

"Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," kata Nawawi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

12 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

13 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya