Instruksi Kapolri untuk Pilkada 2020, Polisi Dilarang Selfie Dua Jari

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 21 November 2020 21:08 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 November 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram berisi perintah agar bawahannya bersikap netral selama Pilkada 2020. Dalam surat bertanggal 20 November 2020 itu ada 16 instruksi agar polisi netral.

“Guna mencegah atau menghindari pelanggaran anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilukada serentak kami mengingatkan kembali secara tegas agar memedomani prilaku netralitas,” seperti dikutip dari surat telegram tertanggal 20 November 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo,

Lewat surat itu, Kapolri melarang anggota polisi membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon kepala daerah; melarang memberikan, mendistribusikan, dan meminta janji hadiah dan sumbangan dalam bentuk apapun; melarang menggunakan, memasang atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu; melarang menghadiri dan menjadi pembicara pada kegiatan deklarasi atau rapat calon kepala daerah.

Selain itu, Kapolri juga melarang anggotanya mempromposikan dan menyebarluaskan gambar bakal pasangan calon melalui media massa, media online atau media sosial. Melarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah atau masssa dan simpatisannya; melarang foto selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jempol atau dua jari yang berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan polisi.

Juga, melarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada calon kepala daerah. Melarang menggunakan kewenangan untuk menguntungkan pihak tertentu. Melarang memberikan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik

Advertising
Advertising

Selain itu juga melarang melakukan kampanye hitam dan menganjurkan tidak memilih atau golput. Melarang memberikan hasil perhitungan kepada siapapun; melarang menjadi panitia dan anggota KPU.

Selain melarang, Kapolri juga memerintahkan peningkatan fungsi pengawasan internal di lembaganya dan meminta anggotanya segera melaporkan kepada atasan bila menemukan ada anggota polisi yang melanggar atau potensi gangguan ketertiban yang bisa mengganggu Pilkada.

Berita terkait

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

11 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

12 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

13 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

14 hari lalu

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

18 hari lalu

Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.

Baca Selengkapnya