Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Dapat Subsidi Upah

Rabu, 25 November 2020 07:00 WIB

Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Saat Acara Webinar Zoom Meeting antuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020.

INFO NASIONAL-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020, di Jakarta, Selasa, 17 November 2020. BSU sebesar Rp1,8 juta diberikan kepada 2.034.732 guru atau tenaga kependidikan,. Total dana yang dialokasikan lebih dari Rp 3,6 triliun.

BSU adalah bentuk apresiasi dan juga keprihatinan Pemerintah Pusat untuk semua jasa guru-guru non PNS di Indonesia. Di masa krisis kesehatan dan krisis ekonomi ini, Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan juga dosen-dosen untuk membantu mereka melalui masa kritis.

“Ini dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, dalam acara yang berlangsung secara daring ini.

Menurut Nadiem, kriteria penerima BSU Kemendikbud ini disusun secara sederhana untuk memudahkan para penerima. Kriteria tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima Kartu pra-Kerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Mekanisme penyaluran dimulai dengan setiap PTK penerima BSU membuka rekening baru. Bantuan ini disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020. Selanjutnya PTK penerima mengakses info.gtk.kemendikbud.go.ida tau Pangkalan Data Dikti untuk informasi status pencairan bantuan, rekening bank dan lokasi cabang bank penyalur.

Advertising
Advertising

Selanjutnya PTK menyiapkan dokumen dan persyaratan berupa KTP, NPWP, Surat Keputusan Penerima BSU yang bisa diunduh dari info.gtk.kemendikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti. Selain itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang juga bisa diunduh dari Info GTK dan Pangkalan Data Dikti yang diberi materai dan ditandatangani.

Selanjutnya PTK mendatangi bank penyalur untuk mengaktivasi rekening dan menerima BSU dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkannya kepada petugas bank penyalur. PTK bisa mengaktifkan rekening sejak November 2020 hingga 30 Juni 2021.

“BSU ini adalah hasil perjuangan bersama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Negara BUMN, dan tentu saja dorongan dari Bapak Presiden (Joko Widodo) serta dukungan penuh Komisi X DPR RI,” ujar Nadiem.

Apresiasi disampaikan guru honorer SMPN 41 Maros, Sulawesi Selatan, Muhammad Kasim. Dia sangat berterimakasih dengan BSU dan berharap bisa diberikan secara berkesinambungan.“Kami yang bukan PNS ini bisa mendapat tambahan penghasilan,”ujar Kasim.

Peluncurkan BSU secara daring dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Negara BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekjen dan Dirjen di lingkungan Kemdikbud dan pimpinan Bank BUMN penyalur.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya