Jaksa Cecar Anak Buah Brigjen Prasetijo yang Mengubah Kesaksian

Reporter

Friski Riana

Selasa, 17 November 2020 12:55 WIB

Terdakwa terkait kasus surat jalan Brigjen Prasetijo Utomo (kanan) saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dihadiri langsung oleh terdakwa Djoko Tjandra dan Brigjen Prastijo Utomo yang sebelumnya sidang diadakan secara virtual. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa, 17 November 2020.

Dalam sidang pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum mencecar keterangan mantan anak buah Brigjen Prasetijo Utomo, Abdul Basir, yang berubah-ubah.

Pertama, terkait isi paperbag yang dibawa Prasetijo saat ke Divisi Hubungan Internasional, pada 28 April 2020. Di berita acara pemeriksaan, jaksa menyebut bahwa Basir mengaku tidak tahu isi paperbag itu. Namun, dalam kesaksian di sidang Selasa ini Basir menyebutkan isi paperbag berupa hand sanitizer, masker, obat, dan ponsel.

"Dalam BAP saudara sampaikan, 'Saya tidak tahu isi paperbag yang saya bawa'. Sedangkan sekarang saudara tahu. Bagaimana ada perbedaan?" tanya jaksa.

Basir menjawab bahwa saat diperiksa penyidik dalam kondisi lupa dan takut. "Makanya saya bilang tidak tahu," kata Basir. Ia juga menegaskan tidak ada paksaan ketika memberikan keterangan ke penyidik.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, jaksa menyoal keterangan Basir terkait pertemuan Prasetijo dan Tommy Sumardi di Divhubinter Polri pada 4 Mei 2020. Dalam BAP, Basir menyatakan ia melihat Tommy Sumardi keluar dari ruangan Irjen Napoleon bersama Brigjen Prasetijo

Namun, dalam kesaksian hari ini, Basir menceritakan bahwa pada 4 Mei mendampingi Prasetijo ke ruangan Divhubinter. Saat berbuka puasa, ia diberitahu salah satu pegawai bahwa Prasetijo sedang berada di ruang Ses NCB Interpol. "Setelah saya salat maghrib, saya nunggu di depan ruangan Pak Ses NCB," katanya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Basir mengaku melihat Tommy Sumardi keluar dari ruangan Napoleon. Tommy kemudian menanyakan keberadaan Prasetijo. "Saya jawab di ruangan Pak Ses NCB. Pak Tommy ke toilet, masuk ke ruangan Pak Ses NCB," ujarnya.

Menurut Basir, sekitar 10 menit kemudian, Prasetijo dan Tommy Sumardi sama-sama keluar dari ruangan Ses NCB Interpol. Ketiganya juga turun ke lobi gedung TNCC bersamaan.

Hakim pun mengingatkan Basir bahwa ia sudah disumpah dan hukuman bagi orang yang memberikan keterangan palsu di sidang tipikor lebih berat.

Tommy Sumardi merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra. Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte, serta US$ 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

8 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

29 Agustus 2023

Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

Kompolnas menilai putusan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sudah adil dan merupakan win-win solution.

Baca Selengkapnya

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Baca Selengkapnya

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

26 Agustus 2023

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

Interpol terbitkan red notice terhadap pelaku penggelapan mobil Jessica Iskandar. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

25 Agustus 2023

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

Interpol terbitkan red notice terhadap Christopher Stefanus Budianto, pelaku penggelapan mobil bernomor B 73 DAR milik artis Jessica Iskandar.

Baca Selengkapnya

Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri, Begini Kata Polri

8 Agustus 2023

Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri, Begini Kata Polri

Harun Masiku diduga masih bersembunyi di Tanah Air setelah menjadi buron KPK per Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan Interpol

7 Juni 2023

Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan Interpol

Mabes Polri belum menemukan bukti pemerasan oleh dua anggota Divisi Hubungan Internasional dalam kasus penangkapan warga Kanada buronan Interpol.

Baca Selengkapnya