Rizieq Shihab Didenda, Kawal Covid-19 Nilai Rp 50 Juta Tidak Cukup

Reporter

Friski Riana

Senin, 16 November 2020 09:50 WIB

Jamaah mulai memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020. Massa mulai berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas Kawal Covid-19, Elina Ciptadi, menilai pemerintah sejak awal tidak tegas dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tiba di Indonesia.

"Dari awalnya sudah salah. Kenapa setelah tiba tidak dikarantina, malah dikunjungi gubernur? Kenapa massa penjemput dibolehkan sedemikian banyak?" kata Elina kepada Tempo, Senin, 16 November 2020.

Elina juga mempertanyakan kegiatan-kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab semestinya dilarang saat masih PSBB, tapi tetap berlangsung. "Enggak cuma pernikahan anaknya, tapi juga acara di Megamendung misalnya," ujarnya.

Sementara, kata Elina, calon-calon kepala daerah yang kampanye tidak ada yang sampai demikian. Meski, Pemda DKI mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq, Elina menilai bukan masalah nominalnya.

"Denda segitu tidak cukup bahkan untuk merawat 1 pasien Covid-19 di RS. Tapi bukan masalah enaknya dendanya berapa, tapi bahwa acara itu dibolehkan," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Elina, kerumunan yang terjadi di Petamburan sudah jelas menyalahi aturan PSBB transisi di DKI. Aturan yang sama mestinya ditegakkan ke semua pihak. "Ini contoh yang buruk. Jangan sampai yang biasanya taat jadi abai karena penegakan aturan yang pilih-pilih."

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada Sabtu, 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

14 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya