KPK akan Dalami Kesaksian Soal BG hingga Iwan Bule di Sidang Nurhadi

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 12 November 2020 14:00 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan akan mendalami perihal munculnya nama-nama pejabat di sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Empat nama yang belakangan muncul dalam sidang itu adalah Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan mantan Ketua DPR Marzukie Ali.

“Tentu, JPU nanti akan mengkonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 12 November 2020.

Ali mengatakan selanjutnya jaksa akan menganalisa keterangan itu dan menuangkannya dalam surat tuntutan. Ia mengajak masyarakan untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya persidangan perkara ini.

Sebelumnya, keempat nama pejabat itu disebut oleh saksi Hengky Soenjoto. Hengky adalah kakak dari Hiendra Soenjoto, Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal yang menjadi tersangka penyuap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu, 11 November 2020, jaksa meminta Hengky menjelaskan mengenai sengketa antara Hiendra dengan Direktur keuangan PT MIT, Azhar Umar. Ia mengatakan Hiendra sempat ditahan di Polda Metro Jaya gara-gara sengketa itu dan meminta bantuannya untuk membebaskannya dari tahanan.

Advertising
Advertising

Hengky mengatakan Hiendra memintanya menghubungi sejumlah orang, di antaranya Marzuki Alie dan Pramono Anung agar dirinya tidak ditahan polisi. Selain itu, Hengky mengaku diminta menghubungi orang bernama Haji Bakrie karena disebut dekat dengan Iwan Bule. Hengky juga diminta menghubungi adik Budi Gunawan dan Rezky Herbiyono. Hengky juga menceritakan bahwa Hiendra pernah menyampaikan bahwa Nurhadi mengenal BG. "Jadi saya suruh sampaikan saja. Jadi itu cuma minta tolong ya Pak," katanya.

Selain itu, Rezky, menantu Nurhadi, juga disebut banyak mengenal polisi. Sehingga, Hiendra meminta Hengky menghubungi Rezky agar membantu dirinya keluar dari penjara. "Saya ngomong ke Mas Rezky bisa enggak saya minta tolong supaya adik saya enggak dipenjara. Setelah itu ya sudah enggak ada beritanya sampai akhirnya adik saya pelimpahan P21 di kejaksaan, divonis menjalani hukuman." Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto belum merespon pesan dari Tempo terkait munculnya nama pimpinannya itu.

Dalam dakwaan KPK, Nurhadi dan Rezky disebut menerima suap Rp 45,7 miliar dari Hiendra untuk mengurus sengketa dengan Azhar Umar. Sengketa itu terkait gugatan Azhar Umar terhadap perubahan susunan Komisaris di PT MIT. Selain itu, suap juga diberikan untuk mengurus perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara. Tak cuma suap, Nurhadi dan menantunya didakwa menerima gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di pengadilan dengan nominar Rp 37 miliar.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya