Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 7 November 2020 10:00 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi menggugat mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan istri, Deisti Astriani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai biaya jasa pengacara. Dalam gugatannya, Fredrich menuding Setya belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

“Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya Jasa Kuasa Hukum kepada Penggugat merupakan perbuatan wanprestasi,” seperti dikutip dari laman PN Jakarta Selatan, Sabtu, 7 November 2020.

Fredrich Yunadi meminta agar pengadilan memerintahkan Setya Novanto dan istrinya membayar kerugian materil maupun imateril. Untuk kerugian materil, Fredrich meminta Setya membayar sebanyak Rp 27 miliar. Fredrich menghitung biaya itu berdasarkan 14 kali upaya hukum yang dilakukannya, dikurangi Rp 1 miliar yang sudah dibayarkan.

Fredrich meminta kerugian materil itu juga dihitung berdasarkan 2 persen nilai investasi suku bunga bank, terhitung sejak ia menyampaikan somasi ke Setya pada Oktober 2019, hingga putusan gugatannya ini dibacakan.

Sementara, untuk kerugian immaterial, Fredrich meminta Setya membayar sebanyak Rp 2,256 triliun. Fredrich menghitung kerugian itu berdasarkan potensi kerugian yang dialaminya karena divonis penjara 7 tahun 6 bulan atau 90 bulan dalam kasus merintangi penyidikan. Fredrich meminta Setya membayar ganti rugi atas pidana kurungan yang dijatuhkan kepadanya selama sebulan.

Advertising
Advertising

Fredrich meminta Setya membayar Rp 62,5 juta dikali 90 bulan, sehingga totalnya Rp 5,625 miliar. Kerugian imateril juga dihitung berdasarkan uang tunai pembayaran denda senilai Rp 500 juta dan kehilangan pemasukan Rp 25 miliar per bulan dikali 90 bulan.

Fredrich dalam gugatannya meminta Setya dan istri membayar uang paksa sebanyak Rp 100 juta per hari bila tidak mentaati putusan pengadilan ini nantinya. Ia juga meminta pengadilan mengesahkan dilakukannya sita jaminan terhadap asset Setya. Gugatan Fredrich terdaftar dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL sejak 20 Maret 2020.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya