Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Taati Putusan PTUN Terkait Tragedi Semanggi

Kamis, 5 November 2020 10:23 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Basari meminta Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang diajukan keluarga korban tragedi Semanggi I dan II.

Taufik berharap Jaksa Agung tak melakukan banding atas putusan itu. "Jalankan saja perintah pengadilan yang termaktub dalam amar putusan tersebut," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis, 5 November 2020.

Amar putusan PTUN memerintahkan Jaksa Agung untuk membuat pernyataan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat tragedi Semanggi I dan II sesuai keadaan sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR berikutnya sepanjang belum ada keputusan atau keputusan yang menyatakan sebaliknya.

Sebelumnya, Jaksa Agung digugat oleh keluarga korban lantaran ucapannya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 16 Januari 2020. Dalam rapat itu, Jaksa Agung menyatakan bahwa peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Taufik Basari menilai melaksanakan putusan PTUN adalah langkah terbaik bagi Jaksa Agung. Selain bentuk komitmen negara menuntaskan pelanggaran HAM, kata dia, sikap tersebut bisa menjadi contoh bahwa negara patuh pada putusan pengadilan. "Terlebih jika dipandang pelaksanaan putusan tersebut untuk kepentingan rakyat," ucap dia.

Advertising
Advertising

Politikus NasDem ini mengungkit pernyataan Jaksa Agung dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 20 Januari 2020. Ketika itu, kata Taufik, Jaksa Agung menyatakan keinginannya untuk menuntaskan kasus Semanggi I dan II meskipun menghadapi kendala pembuktian.

Taufik menganggap dengan pernyataan itu mestinya tak sulit bagi Jaksa Agung untuk melaksanakan amar putusan PTUN. Dia menyatakan akan mengawal putusan PTUN ini dalam rapat kerja Komisi III dan Jaksa Agung selanjutnya. "Semoga kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa ditindaklanjuti dan korban dapat dipenuhi hak-haknya atas keadilan," ujar dia.

Berita terkait

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

4 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

5 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

5 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

12 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

12 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

20 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

22 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya