Plat Mobil Dinas KemenpanRB Dipakai Buronan KPK, Ini Penjelasan Tjahjo Kumolo

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 31 Oktober 2020 10:42 WIB

Menpan RB Tjahjo Kumolo (kiri) dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kanan) menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Kantor BNN, Jakarta, Jumat 26 Juni 2020. Pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini BNN mengusung tema Hidup 100 persen di Era New Normal, Sadar Sehat, Produktif Tanpa Narkoba. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan dugaan bahwa plat nomor kementeriannya dipakai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Hiendra Soenjoto. Dia mengatakan mobil dinas KemenpanRB yang dipakai oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida sudah dikembalikan ke KemenpanRB.

“Mobil dinas KemenpanRB yang dipakai ibu Tin Zuraida, mantan pejabat KemenpanRB yang sudah pensiun dini Februari 2020 sudah dikembalikan,” kata Tjahjo lewat pesan tertulis, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Akan tetapi, kata Tjahjo, plat nomor khusus pejabat yang dipakai di mobil itu belum dikembalikan. Tjahjo mengatakan sebenarnya biro umum kementeriannya sudah meminta agar plat itu dikembalikan, namun hingga sekarang belum diserahkan. “Kami kesulitan menghubungi yang bersangkutan,” kata politikus PDIP tersebut.

Kendati demikian, Tjahjo mengatakan plat nomor tersebut sudah tidak berlaku lagi karena sudah habis masa berlakunya. Sehingga, status plat nomor tersebut bodong. “Status plat nomor tersebut saat ini adalah bodong,” kata dia.

Tjahjo memastikan bahwa mobil yang disita KPK dalam penangkapan Hiendra Soenjoto bukan milik KemenpanRB. “Hanya plat nomornya yang pernah menjadi plat nomor KemenpanRB dan plat nomor itu sudah tidak berlaku,” kata dia.

Advertising
Advertising

Hiendra merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Hiendra diduga memberikan suap sebanyak Rp 45,7 miliar kepada Nurhadi untuk pengurusan kasus. Menjadi buronan sejak Februari 2020, Hiendra akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya