Djafar Umar Thalib Minta Mabes Polri SP3-kan Kasusnya

Reporter

Editor

Kamis, 28 Agustus 2003 10:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komandan Laskar Jihad Djafar Umar Thalib mendatangi Mabes Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus yang melibatkan dirinya, Senin (8/10) siang. Kasus yang membuatnya berurusan dengan polisi adalah vonis hukum rajam terhadap pengikut Laskar Jihad di Ambon, Maluku beberapa waktu lalu yang mengaku berzina. Kami minta agar segera keluar SP3 untuk kasus saya itu, ujar Djafar saat ditanya Tempo News Room.

Djafar yang datang didampingi penasehat hukumnya, Achmad Michdan, mengaku datang atas keinginannya sendiri. Pertimbangan mengajukan permohonan SP3 itu adalah karena status pimpinan Laskar Jihad itu mengambang setelah proses praperadilan yang diajukannya belum ada kelanjutannya. Kejelasan status itu, lanjut Michdan, sangat diperlukan agar tidak mudah dikaitkan dengan perkembangan situasi nasional. Belakangan ini, kata Michdan, banyak pihak menyatakan diri sebagai Laskar Jihad. Apalagi terdapat situasi terbaru setelah penyerangan Amerika terhadap Afganistan yang pasti mendapatkan reaksi keras dari sebagian masyarakat muslim di tanah air.

Di Mabes Polri, Djafar ditemui Komandan Korps Reserse (Dankorserse) Polri, Irjen Polisi Engkesman R Hillep yang didampingi Kepala Staf Badan Humas (Kabahumas), Brigjen Polisi Saleh Saaf. Pihak Mabes Polri berjanji akan mencermati kasus dan mempertimbangkan permintaan Djafar. Michdan meminta agar permohonannya dibiarkan berlarut-larut karena SP3 itu akan baik bagi kliennya juga untuk Polri.

Menurut Djafar, kedatangannya tidak ada hubungannya dengan perkembangan situasi menyangkut serangan Amerika ke Afganistan. Kami tidak membicarakan itu, ujarnya singkat. Polisi yang justru mulai menanyakan mengenai sikap Djafar dan Laskar Jihadnya mengenai hal tersebut. Sejak kejadian di Amerika itu, kata Michdan, kliennya tidak pernah berinisiatif melakukan provokasi karena masih menunggu semuanya menjadi jelas. Pihaknya sedang menyusun sebuah pernyataan resmi yang akan segera diumumkan. (Y. Tomi Aryanto)

Berita terkait

Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

7 menit lalu

Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

Sule mengungkapkan rangkaian acara menuju pernikahan Rizky Febian dan Mahalini setelah menggelar upacara Mepamit di Bali.

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

18 menit lalu

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

Gempa M6,0 yang mengguncang Seram Bagian Utara, Maluku, pada Senin dinihari masih memiliki rangkaian gempa susulan hingga pagi

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

22 menit lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

28 menit lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

28 menit lalu

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

Dari sepuluh bandara terbersih di dunia, hanya satu bandara di Eropra yang masuk dalam daftar tersebut

Baca Selengkapnya

Hamas Serang Pangkalan Militer Israel di Rafah, Tiga Tentara IDF Tewas

28 menit lalu

Hamas Serang Pangkalan Militer Israel di Rafah, Tiga Tentara IDF Tewas

Bentrokan antara Hamas Israel terjadi di Rafah kemarin. Hamas menyerang pangkalan militer Israel dengan roket yang dibalas oleh Israel.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

28 menit lalu

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

33 menit lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

57 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

1 jam lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya