120 Buronan Ditangkap Kejaksaan Agung; dari Pejabat MA hingga Dirut Transjakarta

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Senin, 26 Oktober 2020 18:42 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tempo/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan setahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihaknya telah menangkap 120 buronan. Rinciannya, 19 buronan pada Oktober-Desember 2019 dan 101 buronan pada Januari-Oktober 2020.

"Penangkapan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga yang berada di luar negeri untuk dipulangkan ke Indonesia," kata Hari dalam konferensi pers, Senin, 26 Oktober 2020.

Sejumlah buron yang kasusnya menyita perhatian publik antara lain mantan Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Mahkamah Agung, Andi Reman Sugiyar, yang menyerahkan diri pada 25 Januari 2020. Andi menyerahkan diri karena Hary Subagyo, rekan sesama terpidana korupsi terkait pembangunan GOR Terpusat di Kabupaten Lebong itu, lebih dulu ditangkap.

Kemudian terpidana kasus Bank Century atas nama Raden Mas Johanes Sarwono yang ditangkap pada 14 Februari 2020. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 535 K/PID.SUS/2014 tanggal 14 Juli 2014, Johannes divonis pidana penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Mantan Wakil Bupati Sarmi, Papua, Yosina Troce Insyaf, juga menjadi buron yang berhasil ditangkap Kejaksaan Agung, pada 18 Februari 2020. Yosina merupakan terpidana kasus korupsi dalam proyek pembangunan Bendungan Irigasi Lokasi SP II Tahap I, di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi pada 2012.

Advertising
Advertising

Buronan terpidana kasus korupsi Bertha Romius Yasin alias Romi dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Desa Bakong, Kabupaten Lingga, Tahun Anggaran 2008, ditangkap pada 30 Agustus 2020. Romi menjadi buronan sejak 2011 dan telah merugikan keuangan pemerintah Kabupaten Lingga sebesar Rp 2,2 miliar.

Pada 1 September 2020, Kejaksaan Agung menangkap buron 15 tahun, Joko Susilo. Ia merupakan buronan kasus korupsi penjualan aset tanah Pemerintah Kabupaten Sarolangon, Provinsi Jambi sejak 2005.

Kemudian mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Donny Andy Sarmedi Saragih, menjadi buron setelah terbitnya putusan inkrah atas perkara penipuan. Ia ditangkap di Apartemen Mediterania Jakarta Utara pada 4 September 2020.

Hari mengatakan, total kerugian negara yang ditimbulkan oleh para buronan yang ditangkap Kejaksaan sebesar Rp 882,5 miliar. Kejaksaan, kata Hari, tidak hanya fokus pada penangkapan tetapi juga berupaya menyumbangkan pendapatan melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menurut Hari, penangkapan buronan secara konsisten menunjukkan bahwa Kejaksaan selama ini bersikap akuntabel, imparsial, profesional dan tuntas dalam melakukan penegakan hukum. "Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kriminal," ujar Hari.

Berita terkait

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya