Penyelundupan Bahan Bakar Minyak Menggunakan Modus Baru
Senin, 13 Oktober 2008 15:26 WIB
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau, Saipullah Nasution, mengatakan modus baru penyelundupan bahan bakar minyak tersebut terungkap dengan tertangkapnya kapal SV Sumber Supply pengangkut bahan bakar minyak seberat 160 ton pada 2 Oktober lalu di perairan Tanjung Rumbai, Kepulauan Riau.
Bahan bakar minyak itu diangkut dari Bengkalis, Riau, lalu berlayar melalui rute Dumai-Bengkalis-Pulau Sambu, dan kemudian menuju Singapura. "Seolah-olah kapal antarpulau," kata Saipul, Senin (13/10), kepada Tempo.
Kapal SV berbendera Indonesia GT 163 dan Register 252/GGd tersebut sedang mengangkut bahan bakar minyak jenis solar subsidi dengan nilai jual Rp 5.500 per liter. Namun bila dijual kepada kapal asing yang sedang melempar jangkar di perairan Singapura, harganya jauh lebih mahal. Kerugian negara, menurut Saipullah, ditaksir mencapai Rp. 2 miliar.
Selain menangkap kapal pengangkut bahan bakar minyak, pihak Bea Cukai juga menangkap kapal Jasa Setia yang berbobot mati delapan ton. Kapal tersebut kedapatan membawa kayu curian dari Selat Panjang. Kayu olahan seberat sembilan ton dan 190 batang tersebut rencananya akan dibawa ke Batu Pahat, Malaysia.
Rumbadi Dalle