Mahfud Md Segera Serahkan Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya ke TNI - Polri

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Rabu, 21 Oktober 2020 15:55 WIB

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud Md bersama delapan anggota Kompolnas lainnya usai menggelar rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam hari ini, Rabu, 19 Agustus 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md akan segera menyerahkan hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya kepada TNI dan Polri. Dalam laporan tersebut, TGPF menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Pendeta Yeremias Zanambani, pada 19 September 2020 lalu.

"Hari ini juga akan diserahkan ke Polri, TNI, BIN sebagai bahan langkah penyelidikan," kata Mahfud saat mengumumkan hasil penyelidikan TGPF di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2020.

Mahfud mengatakan hal tersebut dilakukan agar TNI-Polri segera memeriksa anggota. Ia menegaskan tugas TGPF Intan Jaya tidak sampai sejauh hingga ke penegakan hukum. TGPF, kata dia, hanya bertugas mencari dan menemukan fakta.

"Tugas TGPF berbeda dengan tugas aparat penegak hukum yang diatur dalam Undang-Undang. Hasil pengumpulan data dan informasi ini untuk membuat terang peristiwa, bukan untuk kepentingan pembuktian hukum (pro justicia)," kata Mahfud.

Mahfud masih enggan merinci siapa saja dan berapa banyak aparat keamanan yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia pun tak menutup kemungkinan adanya pihak ketiga yang ternyata menjadi pelaku pembunuhan.

Advertising
Advertising

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Adapun terkait dengan tiga kasus pembunuhan lain, yakni kematian Serka Sahlan pada 17 September, Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September, dan seorang warga sipil Badawi pada 17 September, TPGF menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sebagai dalangnya.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

2 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

5 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

5 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

6 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

6 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya