Setahun Jokowi - Ma'ruf, KontraS Beberkan 5 Catatan

Senin, 19 Oktober 2020 18:01 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau KontraS menilai setahun Jokowi - Ma'ruf, Indonesia mengalami resesi demokrasi. Situasi ini terlihat dari pemerintahan Jokowi tidak semangat dalam penegakan hak asasi manusia.

"Bahkan melalui Economic Information Index soal demokrasi, itu menyatakan bahwa Indonesia memang mengalami penurunan demokrasi sepersekian persen dikarenakan adanya beberapa situasi," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidayanti, dalam konferensi pers secara daring, Senin 19 Oktober 2020.

KontraS mencatat, setahun pemerintahan Jokowi langkah yang diambil justru makin kontraproduktif dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan menyejahterakan masyarakat. Secara umum, demokrasi di Indonesia sedang mengalami resesi atau penurunana terhadap demokrasi disebabkan oleh beberapa aspek.

Di antaranya, yaitu penyempitan ruang masyarakat sipil, budaya kekerasan, pelibatan aparat keamanan, pertahanan, dan intelijen pada urusan sipil, pengabaian agenda penyelesasian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. "Serta minimnya partisipasi publik dalam implementasi proses demokrasi yang substansial,” tandas Fatia.

Dalam aspek penyusutan ruang sipil, KontraS menemukan dalam satu tahun terakhir terdapat 157 peristiwa pelanggaran, pembatasan, ataupun serangan terhadap kebebasan sipil yang terdiri atas hak asosiasi (4 peristiwa), hak berkumpul (93 peristiwa), dan hak berekspresi (60 peristiwa), dengan Polisi sebagai aktor utama penyerangan terhadap kebebasan sipil.

Advertising
Advertising

Pandemi COVID-19 juga dijadikan alasan untuk memberangus ruang sipil, diantaranya melalui pembubaran aksi, dalam banyak peristiwa secara represif, yang menunjukan bahwa Negara telah gagal dalam menyediakan akses yang efektif bagi masyarakat untuk mengkomunikasikan aspirasinya melalui jalur-jalur lain agar dapat mempengaruhi kebijakan negara, selain melakukan aksi massa.

Dari segi perlindungan terhadap pembela HAM, dalam satu tahun terakhir KontraS menemukan pola yang terus berulang, yakni berlarutnya proses hukum terhadap pelaku penyerangan terhadap pembela HAM. "Hal ini dapat dilihat dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Golfrid Siregar, dan Ravio Patra," kata Wakil Ketua Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar.

Dalam aspek penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, tahun ini nyaris tidak ada kemajuan, dan dalam beberapa hal justru terjadi kemunduran. Hal ini terlihat dari dikembalikannya berkas penyelidikan peristiwa Paniai oleh Jaksa Agung kepada Komnas HAM, dinyatakannya deklarasi damai peristiwa Talangsari sebagai maladministrasi oleh Ombudsman.

Jaksa Agung menyatakan tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat, serta diangkatnya aktor-aktor pelanggaran HAM berat sebagai pejabat pemerintahan. Keseluruhan peristiwa ini menegaskan bahwa isu pelanggaran HAM berat bagi Joko Widodo hanya merupakan komoditas politik tanpa ada niatan untuk benar-benar menyelesaikannya.

Dalam aspek budaya kekerasan, KontraS menemukan bahwa tingginya angka kekerasan yang muncul setiap tahunnya dari lembaga pertahanan dan keamanan tidak pernah disambut dengan wacana mengenai reformasi kelembagaan untuk mengurangi peristiwa kekerasan, melainkan disikapi dengan justru memperluas tugas, fungsi, dan pengaruh Polri dan TNI. "Terlegitimasinya kerja-kerja aparat itu menjadi suatu landasan untuk melakukan tindakan represif," ujar Rivanlee.

Terakhir, tidak diinternalisasinya nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan terlihat jelas dalam proses legislasi yang alih-alih menjadi wadah penampung aspirasi publik, justru dijadikan metode untuk memuluskan ambisi investasi Pemerintah, yang terlihat jelas dalam pengesahan UU Minerba dan UU Cipta Kerja dalam suasana pandemi dan dengan pertisipasi publik yang sangat minim dan tidak substansial.

YEREMIAS A. SANTOSO

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

4 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

5 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

7 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

21 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

21 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

23 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

23 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

32 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

35 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya