Aliansi: UU Cipta Kerja Patriarkis dan Memiskinkan Buruh Perempuan

Senin, 19 Oktober 2020 17:19 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Omnibuslaw" saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 16 Oktober Oktober 2020. Aksi tersebut menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja menyebut Undang-undang atau UU Cipta Kerja bersifat patriarkis dan melanggengkan pemiskinan terhadap buruh perempuan. Aliansi terutama menyoroti pasal-pasal dalam klaster ketenagakerjaan yang dinilai mengalami kemunduran dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Omnibus law ini berwatak patriarkis, tidak demokratis, tidak transparan, dan represif ketika ditolak," kata perwakilan Aliansi, Dian Septi dalam konferensi pers 'Buruh Perempuan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja', Senin, 19 Oktober 2020.

Dian menilai, ketentuan-ketentuan dalam UU Cipta Kerja mengabaikan kerja reproduksi perempuan. Pengabaian ini tercermin dari ketentuan tentang upah, kontrak, cuti, hingga pesangon.

Terkait pengupahan, kata Dian, UU Cipta Kerja mengatur upah per satuan waktu. Aturan ini ditengarai menjadi pengaturan upah per jam. Dian mencontohkan, perempuan yang tengah menyusui di sela-sela pekerjaannya berpotensi tak dibayar lantaran upahnya diatur per satuan waktu.

Dian melanjutkan, UU Cipta Kerja memang tak menghapus hak cuti haid dan cuti melahirkan bagi buruh perempuan. Namun buruh yang cuti tidak akan mendapat kompensasi upah.

Advertising
Advertising

Masalah berikutnya menyangkut masa kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). UU Cipta Kerja menghapus batas maksimal 3 tahun PKWT yang diatur dalam undang-undang sebelumnya.

Imbas dari aturan kontrak ini ialah hilangnya peluang buruh diangkat menjadi karyawan tetap dan kesempatan mendapat pesangon jika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"UU Cilaka ini sangat tidak ramah perempuan dan melanggengkan kemiskinan dan kekerasan sistematis terhadap perempuan," kata Dian Septi, yang juga Ketua Departemen Buruh Perempuan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) ini.

Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini mengatakan UU Cipta Kerja menurunkan kualitas UU Ketenagakerjaan yang sebenarnya juga masih banyak kekurangan. Salah satunya, UU Cipta Kerja sama sekali tak mengakomodasi pekerja yang diinformalkan, seperti PRT, pekerja rumahan, dan pekerja lainnya seperti pengemudi ojek daring.

Padahal, kata Lita, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 70,49 juta dari 126 juta angkatan kerja. Sebanyak 5 juta di antaranya adalah pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan.

"Pekerja yang diinformalkan selama ini tidak bisa mengklaim jaminan sosial termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan selama pandemi mereka luput dari semua kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional," ujar Lita.

Lita pun mengaku heran lantaran pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat begitu cepat mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Di sisi lain, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah 16 tahun diperjuangkan di DPR tak kunjung dibahas.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

3 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

4 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

4 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

4 hari lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya