Pengacara Cerita Kronologi Penahanan Irjen Napoleon, Ditahan Setelah Swab Test

Kamis, 15 Oktober 2020 10:17 WIB

Tersangka dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte tampak serius saat mengikuti sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Inspektur Jenderal atau Irjen Napoleon Bonaparte, Haposan Batubara, menceritakan kronologi penahanan kliennya. Ia mengatakan bahwa sedari awal kepolisian hanya melayangkan surat pemanggilan.

Surat tersebut bernomor S.pgl./521/x/2020/Tipikor tertanggal 12 Oktober 2020. Dalam surat itu, tertulis bahwa Napoleon diminta datang ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada 14 Oktobero 2020, untuk kepentingan penyidikan.

"Jadi kami bertiga, bersama Pak Napoleon dan Pak Santrawan, ke Bareskrim. Kami ke lantai enam, ngobrol dengan penyidik, kemudian sekitar hampir jam 11.30 WIB, Pak Napoleon dipanggil ke ruang pemeriksaan," ujar Haposan.

Lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19, penyidik pun melakukan swab test terlebih dulu terhadap Napoleon. Namun, setelah swab, penyidik langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menahan Napoleon. "Padahal niatnya setelah pelimpahan, kami mau melaporkan Tommy Sumardi," kata Haposan.

Meski penangkapan itu dikatakan mendadak, tetapi diakui Haposan, kliennya tersebut tetap bersikap kooperatif. Ia bahkan menyebut jika Napoleon tetap tersenyum.

Advertising
Advertising

Namun, Haposan menyayangkan penangkapan tersebut. Ia merasa kepolisian tak harus menahan Napoleon lantaran kliennya benar. "Kami protes ditahan karena dalam rangka apa. Kan tidak ada yang salah dari Pak Napoleon seperti yang disangkakan," kata Haposan.

Sebelumnya, Bareskrim menahan tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice, yakni Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi, pada 14 Oktober 2020.

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

10 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

13 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

14 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

14 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

14 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

17 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya