Buat Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Hapus Nama Kabareskrim

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 13 Oktober 2020 13:17 WIB

Sidang perdana kasus pemalsuan dokumen dengan terdakwa Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 13 Oktober 2020. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyebut Brigjen Prasetijo Utomo mencoret nama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Prasetijo mencoret nama atasannya agar surat jalan palsu itu bisa terbit. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu meminta bawahannya untuk merevisi surat jalan tersebut.

"Untuk pejabat yang menandatangani sebelumnya tertulis Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dicoret dan diganti menjadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS termasuk nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dicoret dan diganti menjadi nama saksi Brigjen Prasetijo Utomo dan pada bagian tembusan dicoret atau tidak perlu dicantumkan tembusan," ucap Jaksa Yeni Trimulyani saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 13 Oktober 2020. Padahal, surat jalan yang sah adalah yang ditandatangani oleh Listyo Sigit.

Dalam kasus ini, ditemukan bahwa Prasetijo lah yang secara inisiatif membuat dokumen palsu untuk Djoko Tjandra. Keterlibatan Prasetijo bermula saat Anita Kolopaking, yang saat itu berstatus sebagai pengacara Djoko Tjandra, tengah mengurus Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, Djoko Tjandra selaku pihak pemohon diwajibkan hadir untuk mendaftarkan PK tersebut. Sedangkan Djoko tengah berada di Malaysia, menghindari eksekusi atas perkara korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Advertising
Advertising

Berkenaan dengan itu, Anita Kolopaking meminta bantuan pada Prasetijo. Selanjutnya, Brigjen Prasetijo mengutus bawahannya bernama Dody Jaya untuk membuat surat jalan ke Pontianak, Kalimantan Barat dengan keperluan bisnis tambang.

Akan tetapi, Prasetijo kemudian memerintahkan saksi Dody Jaya agar mengganti keperluan yang semula untuk bisnis menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya.

"Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Data Persuratan Dinas di Lingkungan Polri," kata Jaksa Yeni.

Adapun untuk terbitnya surat bebas Covid-19, tak pernah dilakukan rapid test terhadap Djoko Tjandra.

Prasetijo pun disangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e KUHP, Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 Ayat 1 dan 2 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

16 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

51 hari lalu

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

51 hari lalu

Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

52 hari lalu

Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

52 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Waspada Narkoba Jenis Happy Water yang Diungkap Bareskrim, Begini Efek dan Penyakit yang Ditimbulkan

6 November 2023

Waspada Narkoba Jenis Happy Water yang Diungkap Bareskrim, Begini Efek dan Penyakit yang Ditimbulkan

Happy water dapat membuat penggunanya merasakan halusinasi, gangguan mental, sampai insomnia. Bareskrim ungkap perdagangan narkoba jenis ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

3 November 2023

Bareskrim Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

Bareskrim Polri Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya