Ini Situasi Demo Tolak Omnibus Law di 5 Kota Besar Pada Kamis, 8 Oktober 2020
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 9 Oktober 2020 06:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi secara serempak di sejumlah kota di Indonesia pada Kamis, 8 Oktober 2020. Tak sedikit demo berujung bentrok antara demonstran dengan polisi.
Demonstrasi terjadi di kota-kota besar di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan aturan sapu jagat itu. Sebab, banyak kalangan menilai aturan ini merugikan masyarakat. Berikut adalah lima dari sekian banyak kota yang menggelar demo menolak UU Cilaka.
1. Jakarta
Demo tolak Omnibus Law di Ibu Kota terpusat di dua lokasi yaitu Istana Negara dan DPR. Demonstrasi dimotori oleh mahasiswa lintas perguruan tinggi dan buruh. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
Polisi membarikade kawasan Istana Negara sejak siang. Massa aksi terpisah menjadi dua di kawasan simpang Harmoni dan kawasan Patung Kuda. Bentrokan mulai terjadi sekitar pukul satu siang. Dalam demonstrasi di Jakarta, 11 halte busway rusak dan sejumlah pos polisi dibakar. Polisi menangkap sekitar seribu demonstran.
2. Makassar
Demo Omnibus Law juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Massa menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Bentrokan pecah ketika massa ingin memasuki halaman Kantor DPRD. Polisi menembakkan water cannon dan gas air mata ke arah demonstran.
3. Surabaya
Unjuk rasa menolak Omnibus Law di Kota Surabaya, Jawa Timur berujung ricuh. Massa yang marah merusak sejumlah fasilitas umum di simpang empat Jalan Pemuda, seperti pot bunga dan tempat sampah. Lebih dari empat ribu personel TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
4. Yogyakarta
Demo berujung bentrok di Yogyakarta terjadi di kawasan Gedung DPRD. Unjuk rasa dimulai pukul setengah satu siang berjalan damai. Bentrokan pecah sekitar pukul tiga sore ketika massa melempari gedung DPRD. Di hari yang sama, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan menyanggupi permintaan buruh untuk menyurati Presiden Joko Widodo terkait penolakan Omnibus Law.
5. Medan
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Medan juga berujung ricuh. Massa aksi berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD Sumatera Utara, tapi dihalau polisi. Demonstran lantas melemparkan batu dan botol yang membuat sejumlah kaca di Gedung DPRD Sumatera Utara pecah. Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon kepada demonstran.