Surat Pensiun Bagir Manan Diproses Secepatnya
Kamis, 9 Oktober 2008 17:19 WIB
TEMPO Interaktif ,
Jakarta : Surat pengajuan pensiun dari Bagir Manan sebagai Hakim Agung akan segera diproses. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan surat akan dirampungkan sebelum bulan Oktober berakhir. "Tentu akan selesai, sebelum bulan ini akan selesai," kata Hatta di kantor Presiden, Kamis (9/10) siang.
Meski MA menyatakan surat pengajuan pensiun Bagir Manan sudah dikirim, Hatta mengatakan masih ditunggu. "Kita tunggulah. Mungkin dalam sehari dua hari tiga hari ini," katanya.
Hatta menegaskan tidak ada masalah dengan pensiun Bagir Manan karena yang berlaku UU MA yang lama. Karena RUU yang baru belum selesai maka batas usia pensiun yang berlaku untuk Bagir Manan adalah 67 tahun.
Secara administratif, kata dia, Bagir Manan akan mengakhiri masa tugasnya pada bulan Oktober ini. Karena per 1 November sudah pensiun. "Kecuali kalau RUU di DPR itu selesai. Itu lain soalnya," ujarnya.
Ninin Damayanti
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
3 hari lalu
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya
Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah
3 hari lalu
Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya
Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi
3 hari lalu
Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi
Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.
Baca Selengkapnya
Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik
3 hari lalu
Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik
Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.
Baca Selengkapnya
Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
3 hari lalu
Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
5 hari lalu
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
5 hari lalu
Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.
Baca Selengkapnya
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas
9 hari lalu
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas
Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?
Baca Selengkapnya
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
10 hari lalu
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca Selengkapnya
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
11 hari lalu
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
31 menit lalu
7 jam lalu
7 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
11 jam lalu
16 jam lalu
17 jam lalu