Penerbitan Perintah Antisipasi Demo Omnibus Law, Polri: Sesuai Tugas Pokok

Selasa, 6 Oktober 2020 09:11 WIB

Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 5 Oktober 2020. Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengklaim bahwa penerbitan surat telegram soal antisipasi demonstrasi dan mogok nasional para buruh tentang omnibus law yang rencananya diselenggarakan pada 6-8 Oktober 2020 masih dalam koridor tugas pokok institusi.

"Polri sesuai dengan tugas pokoknya, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan selaku penegak hukum, tentunya punya kepentingan terkait dengan merebaknya informasi demo besar-besaran pada 6-8 Oktober," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram (TR) ihwal antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok nasional oleh para buruh terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

TR tersebut bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Asisten Operasional Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto.

Dalam TR disebutkan, unjuk rasa di situasi saat ini, khususnya tengah pandemi Covid-19, akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat. Para kepala kepolisian daerah pun diminta berkoordinasi dengan para buruh dan mahasiswa untuk memelihara situasi kamtibmas.

Advertising
Advertising

Kemudian, para kapolda juga diminta melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya demonstrasi. Mereka juga diminta melakukan pemetaan perusahaan-perusahaan dan menjamin tidak adanya provokasi.

Selain antisipasi adanya demonstrasi, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan patroli siber di media sosial terkait dengan potensi merebaknya penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan isu Omnibus Law.

"Soal melakukan siber patroli ini pada media sosial dan manajemen media bertujuan untuk mencegah berita berita hoaks," ucap Awi.

Poin selanjutnya dalam TR tersebut, para kapolda diminta mencegah, meredam dan mengalihkan aksi unjuk rasa kelompok buruh demi kepentingan pencegahan penyebaran Covid-19. Juga diperintahkan agar melakukan kontra narasi isu yang mendiskreditkan pemerintah.

Selanjutnya, seluruh jajaran di wilayah tidak memberikan izin unjuk rasa dan kegiatan yang menimbulkan keramaian massa. Para kapolda pun diminta melakukan antisipasi di hulu dan lakukan pengamanan terbuka serta tertutup.

Lalu, melakukan pencegahan adanya aksi unjuk rasa yang menyasar penutupan jalan tol serta menerapkan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal KUHP dan kekarantinaan kesehatan.

Menyiapkan rencana pengamanan dengan tetap mempedomani Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis.

Polri, kata Awi, berpedoman bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto. Atas alasan itu lah, anggota membatasi kegiatan yang melibatkan kerumunan massa mengingat berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

"Bukan berarti Polri melarang demo itu berarti melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998, tidak, pada intinya kami akan kembalikan, tag keselamatan jiwa masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Awi.

Berita terkait

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

1 hari lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

3 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

3 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya