Anggota DPR Tak Diberi Salinan Fisik RUU Cipta Kerja saat Paripurna

Senin, 5 Oktober 2020 23:13 WIB

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak menerima salinan fisik (hard copy) RUU Cipta Kerja saat rapat paripurna pada Senin sore, 5 Oktober 2020. Lazimnya, salinan RUU yang akan disahkan dibagikan oleh petugas yang berjaga di meja presensi kehadiran anggota Dewan.

"Tidak (menerima salinan RUU). Belum selesai sudah disahkan. Yang disahkan itu tadi RUU hantu," kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman ketika dihubungi, Senin, 5 Oktober 2020.

Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa. "Saya cek sama yang hadir, enggak dibagi. Logikanya harusnya demikian (dibagi)," kata Ledia melalui pesan singkat.

Benny dan Ledia senada mengatakan salinan RUU seharusnya dibagikan kepada anggota Dewan yang hadir. Menurut Benny, ketentuan itu juga diatur dalam Undang-undang MD3 dan Tata Tertib DPR. "Makanya kami perjuangkan ditunda dulu," kata Benny.

Peneliti Bidang Parlemen dan Perundang-undangan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Charles Simabura, mengatakan draf RUU seharusnya dibagikan dan disampaikan secara terbuka kepada publik. Tanpa transparansi, kata dia, bisa jadi naskah yang disahkan berbeda dengan yang akan disampaikan kepada presiden nantinya.

Charles merujuk Pasal 50 ayat (4) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pasal itu mengatur bahwa untuk keperluan pembahasan RUU di DPR, menteri atau pimpinan lembaga pemrakarsa memperbanyak naskah RUU tersebut dalam jumlah yang diperlukan.

"Ini membuktikan semakin nyata penyimpangan formal penyusunan UU. Padahal pembahasan dan persetujuan bersama harus terbuka, artinya publik harus tahu pasal apa yang disepakati," kata Charles ketika dihubungi, Senin, 5 Oktober 2020.

Menurut Charles, tiadanya draf RUU yang terbuka berpotensi membuka peluang adanya penyelundupan pasal. Ia mengingatkan adanya pasal tentang tembakau dalam Rancangan Undang-undang Kebudayaan pada 2015 lalu. RUU itu dinilai berisi pasal selundupan yang mempromosikan kretek secara terang-terangan.

Tempo menghubungi Sekretaris Jenderal Indra Iskandar untuk menanyakan salinan RUU Cipta Kerja yang disahkan hari ini, tetapi belum direspons. Namun siang tadi, pimpinan Badan Legislasi membagikan salinan RUU Cipta Kerja dalam bentuk soft copy.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

20 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

21 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

23 jam lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya