Lepas Masker Saat Bersin, Wakil Pemerintah Kena Sindir Anggota DPR

Rabu, 30 September 2020 15:59 WIB

Suasana rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Syaifullah Tamliha menyindir perwakilan pemerintah yang tidak taat protokol Covid-19 saat Rapat Kerja membahas RUU Pengesahan Persetujuan RI-Swedia Mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Tamliha awalnya membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tentang pengesahan perjanjian kerja sama tersebut. Namun ia lantas meminta maaf lantaran tak bisa menyerahkan langsung dokumen pendapat mini fraksi itu kepada pemerintah.

"Saya titipkan berkas ini kepada pimpinan sidang untuk diserahkan kepada pemerintah, sebab tadi dari pihak pemerintah tidak menaati protokol kesehatan, bersin dengan melepas masker," kata politikus dari PPP ini dalam Rapat Kerja hari ini, Rabu, 30 September 2020.

Tamliha tak menyebut siapa yang di maksud. Namun dalam rapat itu, perwakilan pemerintah yang hadir secara fisik ialah Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli, Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Muda TNI Ponang Djawoto.

Kemudian Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Brigadir Jenderal Rodon Pedrason, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Benny Riyanto, dan Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Dhanana Putra.

Advertising
Advertising

Adapun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hadir secara virtual. Prabowo menjadi perwakilan pemerintah yang menyampaikan paparan kepada Komisi I DPR.

Tamliha kemudian menyerahkan berkas itu kepada Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari yang memimpin rapat. Padahal biasanya, berkas pandangan mini fraksi diserahkan kepada pihak pemerintah.

Dalam rapat ini, pemerintah dan DPR membahas RUU Pengesahan Persetujuan RI-Swedia Mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. Dimulai dengan pemaparan pemerintah, dilanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pandangan fraksi, hingga pengambilan keputusan tingkat I.

Semua fraksi menyatakan setuju RUU ini diambil keputusan di tingkat I dan dibawa ke rapat paripurna DPR. Setelah pengambilan keputusan, masing-masing fraksi dan pemerintah menandatangani dokumen persetujuan. Tamliha lagi-lagi tak ikut maju ke depan untuk menandatangani naskah RUU dan penjelasan itu.

"Nanti dari Kementerian Pertahanan karena hadir secara virtual akan kami mintakan tanda tangan ke kementerian. Demikian juga pimpinan yang lain dan dari fraksi PPP yang belum tanda tangan," kata Abdul Kharis.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

13 jam lalu

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

15 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

16 jam lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Ia punya waktu hingga Oktober untuk menimbang dan menyusun kabinet Prabowo dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

17 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 hari lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

1 hari lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

2 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya