Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Terancam 1 Tahun Penjara

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 30 September 2020 06:03 WIB

Warga tampak mengabaikan protokol kesehatan saat menyaksikan konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Dalam acara tersebut, banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Semarang -Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut saat pandemi Covid-19.

Wasmad terancam satu tahun penjara.

"Hasil dari gelar perkara, tersangka Maswad disangkakan Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP, yakni tidak mengindahkan imbauan atau perintah petugas yang sah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi pada Selasa, 29 September 2020.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

Wasmad pun telah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada besok, 30 September 2020. "Besok baru akan dilakukan pemeriksaannya," kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait hiburan di Kota Tegal itu.

“Saksi yang sudah diperiksa sejumlah 19 orang. Ada tiga saksi ahli dari hukum Pidana, Ahli Kesehatan, dan Ahli Bahasa. Saksi lain dari sipil maupun anggota sudah kami periksa berjumlah 16 orang. Lalu, lima orang diantaranya dari anggota Polri,” kata Iskandar.

Advertising
Advertising

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mendapat beberapa barang bukti. Salah satunya, surat keterangan kepengurusan konser dangdut itu. Iskandar mengatakan, awalnya, surat yang diajukan, tertulis bahwa tak ada panggung besar dan acara musik dalam kegiatan yang disusun Wasmad. Atas alasan itu lah, polisi kemudian memberikan izin.

Namun, kegiatan tersebut tak seperti yang diajukan. Wasmad membuat panggung besar yang dilengkapi dengan musik. Alhasil, anggota setempat langsung mencabut izin kegiatan.

Berita terkait

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

17 hari lalu

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

Berikut ini beberapa rekomendasi oleh-oleh khas Tegal yang bisa Anda beli. Salah satu yang cukup terkenal adalah teh poci.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

52 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

59 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.

Baca Selengkapnya

Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

15 Desember 2023

Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

Dinas Kesehatan DKI memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

13 Desember 2023

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta hari ini kembali bertambah. Total kini ada 365 pasien yang terinfeksi virus corona.

Baca Selengkapnya

Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

9 Agustus 2023

Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

Penyakit long Covid masih menjadi ancaman serius bagi banyak orang yang pernah terinfeksi virus corona. Apa yang harus dilakukan untuk antisipasi?

Baca Selengkapnya