KPAI Terima Aduan soal Subsidi Kuota Internet Kemdikbud Tak Memadai

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 26 September 2020 21:11 WIB

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menerima aduan mengenai kurangnya subsidi kuota internet umum yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sebanyak 40 persen pengadu meminta bantuan kuota seluruhnya kuota umum," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 September 2020.

Kemdikbud sebelumnya memberikan paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 gigabita (GB) per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Retno mengatakan, aduan yang diterima KPAI pada 23-25 September 2020 mencapai 50 orang yang berasal dari siswa, guru dan orangtua melalui media sosial.

Pengadu meminta KPAI menyampaikan usulan ke Kemdikbud agar kuota internet umum ditambah. Retno merinci, 2 persen pengadu mengusulkan 10 GB kuota umum dan 25 GB kuota belajar. Sebanyak 8 persen ingin 15 GB kuota umum dan 20 GB kuota belajar. Sebanyak 26 persen pengadu ingin 20 GB kuota umum dan 15 kuota belajar.

Advertising
Advertising

"Mayoritas pengadu sebanyak 40 persen mengusulkan seluruhnya kuota umum agar lebih fleksibel," katanya.

Selain itu, pengadu mengusulkan kuota untuk aplikasi WhatsApp saja, 35 GB untuk kuota belajar saja, kuota unlimited, 75 persen kuota umum dan 25 persen kuota belajar, 50 GB kuota umum dan 50 GB kuota belajar. Juga subsidi seluruh provide agar internet murah untuk semua rakyat.

Menurut Retno, para pengadu merasa aplikasi yang kerap mereka gunakan di daerahnya tidak termasuk dalam daftar aplikasi dengan kuota belajar. Sebab, beberapa sekolah membangun e-learning dan LMS di server dan termasuk dalam website sekolah masing-masing.

Di wilayah pengadu, kata Retno, sekolahnya menggunakan aplikasi e-earning yang disiapkan Dinas Pendidikan yang terintegrasi dengan Youtube. "Aplikasi belajar tersebut bersifat lokal, bukan nasional. Sehingga kuota belajar tidak bisa digunakan guru dan siswa," kata dia.

Pengadu dari kalangan pelajar SMK juga mengeluhkan bahwa mereka lebih sering menggunakan mesin pencari untuk melihat praktik bidang keahliannya, seperti Youtube. Sementara Youtube tidak termasuk aplikasi dalam paket kuota belajar.

Retno menuturkan, KPAI akan menyurati Kemdikbud agar pengisian kuota bulan berikutnya dapat dilakukan perubahan. KPAI juga mendorong kementerian tersebut berkoordinasi dengan dinas pendidikan yang sulit sinyal, tak ada sarana dan prasarana daring.

KPAI juga meminta Kemdikbud mempertimbangkan untuk mengalihkan kuota yang tidak digunakan untuk membantu sekolah mendapat bantuan gadget yang dapat dipinjamkan ke siswa dan guru. "Juga dapat membantu anak-anak dan guru di wilayah yang sulit sinyal dapat dibantu dengan penguat sinyal atau wifi-wifi berbasis RT/RW," ujarnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Persiapan Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan dari Daerah Belum Penuhi Kuota

1 hari lalu

Persiapan Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan dari Daerah Belum Penuhi Kuota

Kuota PPPK guru tahun ini seharusnya membutuhkan sebanyak 419 ribu guru.

Baca Selengkapnya

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

1 hari lalu

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.

Baca Selengkapnya

Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

1 hari lalu

Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

Kemendikbud menyatakan perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap kegiatan study tour di sekolah.

Baca Selengkapnya

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

1 hari lalu

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

3 hari lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

3 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

4 hari lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

4 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

4 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

5 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya