PKB Sambut Baik Pencabutan Kluster Pendidikan dari RUU Cipta Kerja
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 24 September 2020 14:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengapresiasi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengeluarkan kluster Pendidikan dari Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Menurut dia, kluster pendidikan di RUU tersebut tidak banyak bermanfaat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Baleg DPR dan pemerintah yang mendengarkan aspirasi kami untuk mengeluarkan kluster Pendidikan dari pembahasan RUU Ciptaker, karena kami meyakini banyak mudharat daripada manfaatnya ketika penyelenggaraan Pendidikan diatur dalam RUU Ciptaker,” ujar Syaiful dalam keterangan tertulis, Kamis 24 September 2020.
Syaiful mengatakan banyak yang menilai klaster pendidikan dalam RUU Ciptaker kontraproduktif bagi ekosistem pendidikan di tanah air. Menurut dia, RUU tersebut bisa membuat Indonesia menjadi pasar bebas pendidikan.
Beberapa contoh yang, kata dia, kontraproduktif dalam omnibus law ini adalah penghapusan persyaratan pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia, penghapusan prinsip nirlaba dalam otonomi pengelolaan perguruan tinggi, dan penghapusan kewajiban bagi perguruan tinggi asing untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi nasional.
“Kami tidak bisa membayangkan jika kluster pendidikan benar-benar disahkan. Pasti banyak kampus-kampus di Indonesia yang akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan berbagai perguruan tinggi asing yang lebih mapan,” ujarnya.
Syaiful menilai berbagai regulasi terkait penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia sejauh ini masih relevan. Menurut dia, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maupun UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang hendak disederhanakan dalam RUU Ciptaker masih layak dijadikan dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan nasional.
“Berbagai aturan perundangan terkait Pendidikan sampai saat ini masih cukup relevan, meskipun kita tidak menutup peluang adanya berbagai revisi beberapa aturan agar sesuai dengan perkembangan situasi nasional maupun global,” ujar politikus PKB ini.