Umrah Dibuka Bertahap, Biro dan Travel di Indonesia Tunggu Kesiapan Rekanan

Reporter

Friski Riana

Kamis, 24 September 2020 11:45 WIB

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Syam Resfiadi mengatakan bahwa biro perjalanan umrah dan travel belum mulai membuka pendaftaran. “Belum karena visa akan dikaitkan dengan full paket. Jadi nunggu dari kesiapan rekanan Arab Saudi,” kata Syam kepada Tempo, Kamis, 24 September 2020.

Syam mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, aktivitas umrah untuk warga dari luar Arab Saudi kemungkinan dibuka pada 1 Januari 2021. “Dengan catatan akan diumumkan 30 hari sebelumnya bisa atau tidak,” katanya. Sehingga, biro umrah saat ini menunggu informasi rekanan, juga rilis pemerintah terkait negara yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya.

Menurut Syam, informasi dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa pemerintah Saudi akan mengatur pelaksana umrah dari awal sampai akhir, termasuk protap yang harus diterapkan pasca pandemi Covid-19.

“Muassasah umrah bukan hanya sekedar mengeluarkan visa, tapi benar-benar akan mengawal dari awal pelaksanaan Umroh hingga akhir pelaksanaan sehingga bisa berjalan tertib dan aman,” katanya.

Adapun tahap dibukanya kembali umrah pasca pandemi, kata Syam, meliputi fase pertama yang diizinkannya umrah untuk warga Saudi dan ekspatriat dengan jumlah 40 persen dari kapasitas kemampuan layanan dengan penerapan protokol kesehatan.

Kemudian diizinkannya warga Saudi dan ekspatriat di Saudi dengan jumlah 75 persen dari kapasitas kemampuan layanan. Selanjutnya warga Saudi, ekspatriat di Saudi dan negara lain sebanyak 100 persen dari kapasitas layanan.

Fase kedua, kata Syam, adalah kembalinya layanan umrah dan ziarah pasca pandemi yang meliputi, permintaan tasrih dan layanan pemesanan, akses waktu kedatangan, transportasi menuju hotel di 2 kota suci, penempatan di hotel, pelaksanaan ibadah umrah dan ziarah, dan akses kepulangan.

Fase ketiga adalah pasca Covid-19. Yaitu tetap menjaga protokol kesehatan, membatalkan pembatasan dan kembalinya pelayanan seperti biasa atau normal, mengurangi pembatasan dalam proses mendapatkan visa umrah, dan memberikan grade pada perusahaan umrah mengacu pada ketaatan dan standar pelayanan.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

11 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

12 jam lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

14 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 hari lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

2 hari lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

3 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

3 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

5 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya