Djoko Tjandra Diduga Mau Sediakan US$ 11 Juta untuk Mengurus Fatwa Bebas di MA

Jumat, 18 September 2020 07:32 WIB

Tersangka kasus pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut Djoko Tjandra menyediakan imbalan US$ 1 juta atau setara Rp 150 miliar untuk Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait proposal kepengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung (MA).

"Namun uang akan diserahkan melalui pihak swasta yaitu Andi Irfan Jaya selaku rekan PSM (Pinangki). Hal itu sesuai dengan proposal 'action plan' yang dibuat oleh keduanya kepada Djoko Tjandra," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis pada Kamis, 17 September 2020.

Selain itu, Djoko juga bersedia memberikan uang sebesar US$ 10 juta atau kurang lebih Rp 148 miliar kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk mengurus keperluan fatwa bebas tersebut.

Djoko kemudian memerintahkan adik iparnya, almarhum Herriyadi Angga Kusuma untuk memberikan uang muka US$ 500 ribu kepada Pinangki melalui Andi Irfan. Selanjutnya, dari uang US$ 500 ribu itu, Pinangki memberikan US$ 50 ribu kepada Anita Kolopaking.

Sisanya, US$ 450 ribu, digunakan Pinangki untuk membiayai kebutuhan hidupnya yakni menyewa apartemen di New York, membayar kartu kredit, membayar perawatan kecantikan, menyewa Apartment Essence Darmawangsa dan Apartment Pakubuwono Signature.

Hanya saja, kerja sama Djoko, Pinangki, dan Andi Irxan putus di tengah jalan lantaran eks buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu merasa curiga.

Advertising
Advertising

Atas perbuatannya tersebut, Jaksa Pinangki disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 11 UU Tipikor; Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU; dan Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor sub Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya