Bahas Anggaran, 2 Anggota DPR Ungkit Komnas HAM yang Kritisi Kerja DPR Buat UU

Selasa, 15 September 2020 14:01 WIB

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Komisi III DPR mengkritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dalam Rapat Dengar Pendapat membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2021 pada hari ini, Selasa, 15 September 2020. Mereka ialah Wihadi Wiyanto dari Fraksi Gerindra dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Wihadi Wiyanto menolak mengomentari tambahan anggaran yang disampaikan Komnas HAM. Ia mempertanyakan sikap Komnas HAM yang mengkritisi kinerja lembaga pemerintah yang lain, termasuk DPR.

"DPR tugasnya membuat undang-undang, kenapa Komnas HAM mencampuri tugas DPR membuat undang-undang," kata Wihadi di ruang rapat Komisi III DPR.

Wihadi lantas menyinggung paparan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tentang prestasi Komnas HAM di dunia internasional. Namun dia menuding Komnas HAM malah menginjak masyarakat Indonesia.

"Kami tidak bisa melihat Komnas HAM membela siapa. Saya tidak bisa komentar banyak, anggarannya mau disetujui mau tidak terserah yang lain," kata Wihadi.

Advertising
Advertising

Arteria Dahlan menyampaikan hal senada. Arteria meminta Komnas HAM menjelaskan sikap yang dianggapnya genit.

"Bapak tidak boleh menghasut apalagi menjadi provokator. Minta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang, Bapak ini siapa?" kata Arteria.

Arteria menuding Komnas HAM tak memiliki prestasi bagi Indonesia. Ia pun meminta Komnas HAM tak lagi-lagi mengkritisi kerja DPR dalam membuat undang-undang.

"Jadi jangan kritisi DPR Pak, DPR itu sangat menghormati kelembagaan. Sekali nyentuh DPR, kami bongkar boroknya Bapak kayak apa," kata Arteria.

Komnas HAM sebelumnya memang memberikan catatan untuk DPR terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Komnas HAM menilai pembahasan RUU ini menimbulkan banyak kekecewaan dari masyarakat lantaran dianggap tergesa-gesa dan minim ruang partisipasi masyarakat.

"Setelah kami kaji baik-baik, kami merekomendasikan kepada Presiden RI dan DPR agar tak melanjutkan pembahasan RUU Cipta kerja atau omnibus law dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat indonesia. Juga untuk mencegah terjadinya komplikasi sistem politik, sistem hukum, tata laksana, dan lain-lain,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 13 Agustus 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

3 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

3 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

5 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

5 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

6 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

7 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya