Perubahan Warna Seragam Satpam, YLBHI: Potensi Bahaya Penyelewengan Besar

Reporter

Egi Adyatama

Selasa, 15 September 2020 12:28 WIB

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam acara memperingati 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Aktivis HAM tersebut tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 karena racun arsenik. TEMPO/Genta Shadra Ayubi.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, mengatakan bahwa rencana perubahan warna satuan pengamanan atau satpam menjadi serupa warna seragam polisi, berbahaya. Ia menilai rencana ini berpotensi memunculkan penyelewengan kekuasaan yang besar.

"Akan ada kelompok yang karena diberi legitimasi oleh Kepolisian, jadi seolah-olah sah punya wewenang lebih dari masyarakat lainnya," kata Asfinawati saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 September 2020.

Asfin juga mempertanyakan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan perubahan seragam ini. Ia mengatakan dalam Perkap itu, Satpam disebutkan bertugas melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

"Karena PAM Swakarsa ini akan dapat wewenang lebih, merasa resmi padahal tidak. Ini seperti 'mempersenjatai' masyarakat. Kan dalam UUD yang disebut penjaga keamanan ketertiban Polisi. Ini juga mengingatkan kita sama Orde Baru: Pamswakarsa," kata Asfin.

Asfin melihat tak ada urgensi dari perubahan seragam ini. Justru perubahan ini menimbulkan bahaya yang nyata. Karena itu, ia melihat perubahan tersebut hanya menjadi kedok untuk memperkuat legitimasi polisi di lapangan.

Advertising
Advertising

"Baju coklat ini tampaknya taktik agar legitimasi ini makin kuat. Karena mirip polisi dan justru makin berbahaya karena tidak bisa dibedakan," kata Asfin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menginstruksikan pergantian warga seragam satpam. Jika semula warga seragam satpam adalah putih untuk dinas pagi hari dan biru tua untuk dinas malam hari, maka nantinya diubah dengan warna cokelat.

Perubahan ini sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Akan ada lima pakaian dinas untuk satpam dan dilengkapi dengan pangkat.

Polri pun memberikan waktu paling lambat sejak pengumuman pergantian ini kepada seluruh instansi agar mengganti seragam satpam yang bertugas.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

7 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

9 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

21 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya