Terdakwa Kasus Prostitusi yang Digrebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Bui

Reporter

Antara

Selasa, 15 September 2020 07:01 WIB

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa kasus prostitusi online pada Senin 14 September. Antarasumbar/FathulAbdi

TEMPO.CO, Padang - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menuntut terdakwa kasus dugaan prostitusi online dalam jaringan yang digerebek polisi dan anggota DPR RI, Andre Rosiade pada Januari 2020 berinisial NN dengan hukuman lima bulan penjara.

"Menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana dakwaan kesatu, dan menjatuhkan pidana penjara terhadap NN selama lima bulan dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum Dewi Permata Asri dalam sidang di Pengadilan Negeri Padang, Senin 14 September 2020.

Jaksa menuntut terdakwa dengan dakwaan kesatu yakni pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam pertimbangan jaksa disebutkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan di persidangan, serta belum pernah dihukum. Sementara hal yang memberatkan karena perbuatan terdakwa tersebut telah meresahkan masyarakat.

Menanggapi tuntutan jaksa, terdakwa yang didampingi penasehat hukum Riefia Nadra dan Ine Sari Dewi Cs, mengatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis (pleidoi) pada sidang berikutnya.

Advertising
Advertising

Karena hal majelis hakim yang diketuai Reza Himawan, beranggotakan Lifiana Tanjung dan Suratni, memberikan waktu selama dua hari bagi pihak terdakwa menyiapkan pembelaannya. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu 16 September 2020.

Selain NN, dalam perkara yang sama juga ada terdakwa lainnya yakni AS yang berperan sebagai muncikari. Ia dituntut selama tujuh bulan penjara.

Perkara itu adalah dugaan prostitusi online yang berhasil diungkap Polda Sumbar bersama dengan anggota DPR RI, Andre Rosiade saat menggerebek di sebuah hotel di kota Padang, Minggu (26/1).

Dalam penggrebekan itu, Polda sumbar mengamankan NN bersama dengan mucikarinya AS (24).

Sidang kasus prostitusi ini telah digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri Klas I A Padang dan beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk Andre Rosiade yang hadir pada Senin 7 September.

ANTARA

Berita terkait

Pratama Arhan Jadi Penentu Kemenangan, Azizah Salsha Beri Pelukan Hangat

7 hari lalu

Pratama Arhan Jadi Penentu Kemenangan, Azizah Salsha Beri Pelukan Hangat

Pratama Arhan mendatangi tempat duduk istrinya, Azizah Salsha setelah menjadi penentu kemenangan Indonesia melawan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

12 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Anies Baswedan di Pilgub Sumbar, Mahyeldi dan Andre Rosiade Berhadapan?

41 hari lalu

Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Anies Baswedan di Pilgub Sumbar, Mahyeldi dan Andre Rosiade Berhadapan?

Pilgub Sumbar akankah membuat tanding ulang kubu Prabowo Vs Anies Baswedan, saat Mahyeldi berhadapan dengan Andre Rosiade?

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan Saat Debat Capres di Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, Siapa Dulu Mertuanya?

5 Februari 2024

Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan Saat Debat Capres di Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, Siapa Dulu Mertuanya?

Pratama Arhan pemain timnas Indonesia menghadiri debat capres bergabung dalam tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Siapa dulu mertuanya.

Baca Selengkapnya

Jubir TKN Sebut Prabowo Belum Berencana Mundur sebagai Menhan, Bisa Bagi Waktu

1 Februari 2024

Jubir TKN Sebut Prabowo Belum Berencana Mundur sebagai Menhan, Bisa Bagi Waktu

Andre Rosiade menyebut Prabowo masih bisa menjalankan peran sebagai Menteri Pertahanan dan capres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Kisah Pernikahan 2 Atlet Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri-Adiba Khanza dan Pratama Arhan-Azizah Salsha

11 Desember 2023

Kisah Pernikahan 2 Atlet Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri-Adiba Khanza dan Pratama Arhan-Azizah Salsha

Setelah Pratama Arhan memutuskan menikah, kini, giliran Egy Maulana Vikri mempersunting Adiba Khanza putri Ustad Jefri Al-Buchori.

Baca Selengkapnya