Soroti Bebasnya Idrus Marham, ICW Kritik Mahkamah Agung

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 13 September 2020 17:49 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana dan Lalola Easter, saat diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyoroti bebasnya mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Menurut ICW, bebasnya Idrus tak lepas dari hukuman ringan yang dijatuhkan hakim di tingkat kasasi.

"Sedari awal ICW sudah kecewa terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi kepada Idrus Marham," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Ahad, 13 September 2020.

Sebelumnya, Idrus resmi bebas dari penjara pada 11 September 2020 terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukumnya 3 tahun penjara. Pengadilan tinggi memperberat hukumannya menjadi 5 tahun. Namun, Mahkamah Agung memangkas hukuman itu menjadi 2 tahun penjara.

Menurut Kurnia, putusan itu harus menjadi evaluasi bagi Ketua Mahkamah Agung untuk menaruh perhatian pada majelis hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara korupsi, baik di tingkat kasasi atau peninjauan kembali.

Dia bilang sejak 2005 putusan hakim jarang berpihak pada isu pemberantasan korupsi. Contohnya, tren vonis ICW pada tahun 2019 menunjukkan bahwa rata-rata vonis untuk para koruptor hanya 2 tahun 7 bulan.

Advertising
Advertising

Belum lagi, kata dia, perbandingan antara kerugian negara dan uang pengganti. "Berdasarkan pantauan ICW, total kerugian negara sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 12 triliun, akan tetapi vonis uang pengganti hanya Rp 748 miliar," kata dia.

ICW, kata Kurnia, berpandangan, setidaknya ada tiga hal yang semestinya tercantum dalam putusan Hakim saat menyidangkan perkara korupsi. Pertama, menjatuhkan pidana penjara yang maksimal. Kedua, memaksimalkan pemberian hukuman berupa uang pengganti. Ketiga, mencabut hak politik

"Keseluruhan ini adalah paket penting untuk dapat memberikan efek jera yang maksimal kepada para koruptor," ujar dia.

Berita terkait

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

25 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

8 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

1 hari lalu

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

Badan Pengawas MA telah berkirim surat ke Kejagung untuk minta izin klarifikasi kepada Zarof Ricar

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

1 hari lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Kasasi Ditolak soal Vonis Bayar Rp 107 Miliar, Bukalapak akan Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Kasasi Ditolak soal Vonis Bayar Rp 107 Miliar, Bukalapak akan Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

PT Bukalapak.com (BUKA) buka suara soal vonis teguran pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT Harmas Jalesveva.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

3 hari lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

5 hari lalu

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

Selain memblokir banyak rekening terkait Zarof Ricar, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung itu.

Baca Selengkapnya