TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memastikan pemulangan jenazah TKI korban kapal tongkang Sinar Harapan tanpa dikenakan biaya atau gratis. Keluarga korban diminta tidak berhubungan dengan pihak lain kecuali pemerintah yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur dan BNP2TKI. Pemulangannya gratis, sehingga keluarga tak perlu berhubungan dengan pihak lain, kecuali pemerintah," kata Jumhur Hidayat, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, saat dihubungi, Sabtu (4/10).Sebanyak 103 TKI yang selamat dari kapal tongkang Sinar Harapantenggelam di perairan Port Klang, Malaysia pada Selasa (30/9)--tiba di Pelabuhan Bagan Asahan, Sumatera Utara. Para korban dipulangkan dengan memakai Kapal Motor Sarotama yang berangkat dari Selangor sehari sebelumnya.Jumhur mengatakan, pemulangan jenazah dilakukan setelah seluruh proses administratif di rumah sakit selesai. Beberapa masih menunggu identifikasi, ujarnya. Menurut dia, dari 103 TKI korban kapal tongkang Sinar Harapan, 55 orang di antaranya telah dipulangkan ke Sumatera Utara pukul 22.WIB tadi malam. Sebanyak 33 orang TKI asal Aceh pulang ke daerahnya pukul 09.30 pagi ini. Pemulangan mereka atas tanggungan pemerintah provinsi Nangroe Aceh Darussalam.Sementara 5 orang TKI asal Jawa Timur, 3 orang asal Jawa Barat, 3 orang asal Sumatera Barat, 2 orang asal Riau, 1 orang asal Lampung dan 1 orang asal Martapura akan dipulangkan ke daerah masing-masing sore ini.Pemulangan para TKI ke daerah masing-masing itu, kata dia, ditanggung oleh BNP2TKI melalui Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI Medan. Ia menambahkan, masing-masing TKI mendapat uang saku Rp 100 ribu dari KBRI Kuala Lumpur dan Rp 100 ribu dari BNP2TKI. "Semuanya dipulangkan ke daerah setelah seluruh pemeriksaan administrasi kesehatan, keimigrasian dan ketenagakerjaan selesai," katanya.Ninin Damayanti