Wakil Menteri LHK Tawarkan 3 Solusi Konflik Lahan di Kinipan

Reporter

Antara

Sabtu, 12 September 2020 15:53 WIB

Calon Wakil Menteri LHK Alue Dohong melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengunjungi Kabupaten Lamandau di Kalimantan Tengah bersama anggota DPR dan menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi konflik terkait lahan masyarakat adat di Kinipan.

Alue selaku perwakilan pemerintah menyarankan pihak yang berselisih di Desa Kinipan melihat situasi dan kondisi masyarakat Desa Kinipan dan mempelajari prosedur yang berlaku jika ingin menjadikan area hutan sebagai hutan adat.

"Kalau memang ada sebagian Desa Kinipan tidak mau menerima kebun plasma, dan di sana memang masih berupa hutan, dapat dijadikan sebagai hutan adat sebagai bagian dari HCV pada lokasi izin," katanya dalam keterangan pers kementerian, Sabtu 12 September 2020.

"Namun harus kita dengar juga masyarakat yang menginginkan kebun plasma dari PBS (perusahaan besar swasta) yang menerima izin," ia menambahkan.

Alue menjelaskan bahwa penetapan hutan adat membutuhkan proses legal formal, pengakuan hukum negara.

Advertising
Advertising

Apabila area hutan yang diperselisihkan merupakan bagian dari areal penggunaan lain (APL), maka diperlukan Surat Keputusan Bupati mengenai penetapan area tersebut sebagai hutan adat dan kalau area itu termasuk wilayah hutan negara, maka harus ada peraturan daerah mengenai hal itu.

Solusi lain yang bisa digunakan untuk mengatasi konflik di Kinipan, menurut Alue, adalah penggunaan skema hutan sosial.

"Lokasi Hutan Produksi dan Hutan Produksi Konversi yang ada di wilayah Desa Kinipan namun di luar konsesi memungkinkan untuk dijadikan Hutan Desa yang dikelola oleh masyarakat adat," katanya.

Dia mengemukakan bahwa konflik tersebut harus segera diatasi supaya tidak sampai berkepanjangan dan menimbulkan keresahan pada masyarakat maupun perusahaan.

"Sebetulnya konflik ini dapat diatasi jika kita serius, namun jika persoalan ini berkepanjangan, maka akan mengganggu semua pihak, masyarakat tidak nyaman, dan perusahaan terganggu," katanya.

Alue menjelaskan pula bahwa pemerintah sudah mengoreksi kebijakan-kebijakan kurang ideal yang berkaitan dengan konflik lahan antara warga dan perusahaan sebagaimana yang terjadi antara masyarakat adat Kinipan dan PT SML.

Pemerintah, ia menjelaskan, antara lain sudah memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat di dalam mengelola hutan melalui program perhutanan sosial serta memfasilitasi warga mengurus legalitas lahan lewat program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Menurut Alue, TORA mencakup pemberian akses kepada masyarakat untuk mengelola 20 persen dari areal kawasan hutan yang diizinkan dikelola oleh perusahaan.

"Jadi 20 persen dari izin itu untuk plasma yang merupakan obyek TORA, itu adalah kewajiban bagi perusahaan," kata Alue, yang datang ke Lamandau bersama Wakil Komisi IV DPR Dedi Mulyadi serta anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro dan Bambang Purwanto.

ANTARA

Berita terkait

KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

29 hari lalu

KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.

Baca Selengkapnya

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

30 hari lalu

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

32 hari lalu

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

27 Juli 2024

Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

Penggerebekan dan penangkapan anggota komunitas masyarakat adat Sihaporas Simalungun dinilai melanggar prosedur.

Baca Selengkapnya

Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

16 Juli 2024

Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

Kuasa hukum menyebut KLHK tidak mematuhi perintah PTUN Jakarta untuk membatalkan pencabutan izin PT Rimba Raya Conservation.

Baca Selengkapnya

IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

7 Juli 2024

IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Firmanto Laksana, menilai pembangunan IKN berpotensi menimbulkan konflik tanah ulayat

Baca Selengkapnya

Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

27 Juni 2024

Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menyebut bahwa laju deforestasi di Indonesia 2022 dan 2023 hanya 0,13 juta hektar per tahun.

Baca Selengkapnya

KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

14 Juni 2024

KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

Limbah tambak udang dinilai merusak perairan Karimunjawa sehingga berdampak pada aktivitas wisata dan terumbu karang.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

6 April 2024

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

30 Maret 2024

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya