Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 12 September 2020 10:27 WIB

Menteri Sosial, Idrus Marham, mundur setelah mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK yang menunjukkan statusnya sudah tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau 1 pada akhir Agustus 2018. Ia resmi manjadi tahanan KPK pada 31 Agustus 2018, dan posisinya digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham bebas dari penjara pada Jumat, 11 September 2020. Dia telah menjalani hukuman sebanyak 2 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangkit listrik PLTU Riau-1.

Terseretnya Idrus dalam kasus PLTU Riau-1 bermula dari Operasi Tangkap Tangan terhadap koleganya di Partai Golkar, sekaligus Wakil Ketua Komisi Energi DPR kala itu, Eni Saragih. Eni didakwa menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Suap diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Caranya, dengan membantu Kotjo bertemu dengan petinggi PT PLN. KPK belakangan mengendus peran Idrus dalam perkara rasuah tersebut.

Berikut adalah perjalanan kasus ini hingga Idrus dapat menghirup udara bebas.

1. OTT di Rumah Idrus

KPK menangkap Eni Saragih di rumah Idrus Marham pada 13 Juli 2018. Saat itu Idrus sedang merayakan hari ulang tahun anaknya. Seusai penangkapan Idrus sempat mengadakan jumpa pers. Ia mengatakan Eni kaget saat ditangkap. “Ya kaget memang saya lihat dari Mbak Eni,” kata Idrus sehari seusai penangkapan.

Advertising
Advertising

2. Terseret

Peran Idrus terungkap pertama kali lewat dakwaan Johannes Kotjo. Dalam dakwaan itu disebutkan, awalnya Eni diperintahkan oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk membantu Kotjo mengawal proyek PLTU Riau-1. Namun, setelah Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Eni melapor kepada Idrus.

Dalam dakwaan yang sama Idrus dan Eni disebut pernah bertemu dengan Kotjo di kantornya di Grahap BIP Jakarta. Idrus juga disebut pernah ikut dalam pertemuan dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

3. Jadi Tersangka

KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Idrus pada 24 Agustus 2018. Idrus disangka bersama-sama Eni menerima suap dari Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.

4. Vonis

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Idrus tiga tahun penjara pada 23 April 2019. Idrus dianggap bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari Kotjo. Menurut hakim, suap itu diterima bersama-sama dengan Eni.

5. Perlawanan Idrus

Tak terima dengan vonis Pengadilan Tipikor Jakarta, Idrus mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akan tetapi, Pengadilan Tinggi justru memperberat hukuman Idrus menjdi 5 tahun penjara.

Idrus kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA memangkas hukuman Idrus menjadi 2 tahun penjara. Idrus bebas pada 11 September 2020.

Berita terkait

Resmi Daftar Calon Ketua Umum Golkar, Steering Commite Sebut Bahlil Telah Peroleh 469 Dukungan Suara

19 Agustus 2024

Resmi Daftar Calon Ketua Umum Golkar, Steering Commite Sebut Bahlil Telah Peroleh 469 Dukungan Suara

Bahlil Lahadalia menyerahkan berkas setebal 20 sentimeter untuk mendaftarkan diri menjadi Ketua Umum Partai Golkar malam ini.

Baca Selengkapnya

Profil Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham yang Sebut Bahlil Kader Plus

15 Agustus 2024

Profil Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham yang Sebut Bahlil Kader Plus

Idrus Marham gencar mendukung Bahlil sebagai calon Ketua Umum Golkar yang berikutnya, menggantikan Airlangga Hartarto. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Idrus Marham Gencar Mendukung Bahlil Jadi Ketua Umum Golkar Pengganti Airlangga Hartarto

15 Agustus 2024

Idrus Marham Gencar Mendukung Bahlil Jadi Ketua Umum Golkar Pengganti Airlangga Hartarto

Idrus menyatakan bahwa sekitar 34 DPD Partai Golkar dari berbagai daerah mendukung Bahlil gantikan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar.

Baca Selengkapnya

Nurdin Halid dan Idrus Marham Dukung Bahlil Jadi Calon Ketum Golkar

14 Agustus 2024

Nurdin Halid dan Idrus Marham Dukung Bahlil Jadi Calon Ketum Golkar

Bahlil mendapatkan dukungan dari Idrus Marham dan Nurdin Halid untuk menjadi calon Ketum Golkar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Idrus Marham Yakin Jokowi Tak akan Cawe-cawe Jika Bahlil Maju sebagai Ketum Golkar

14 Agustus 2024

Alasan Idrus Marham Yakin Jokowi Tak akan Cawe-cawe Jika Bahlil Maju sebagai Ketum Golkar

Idrus mengklaim Bahlil memenuhi syarat sebagai calon ketua umum Golkar.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Golkar, Idrus Marham Vs Agung Laksono

14 Agustus 2024

Pro-Kontra Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Golkar, Idrus Marham Vs Agung Laksono

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disebut-sebut bakal menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Airlangga Hartarto. Siapa yang mendukung dan menolak?

Baca Selengkapnya

Idrus Marham Bantah Pengunduran Diri Airlangga Berhubungan dengan Kasus Minyak Sawit

13 Agustus 2024

Idrus Marham Bantah Pengunduran Diri Airlangga Berhubungan dengan Kasus Minyak Sawit

Idrus Marham menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa tak ada pemanggilan terhadap Airlangga soal kasus itu.

Baca Selengkapnya

Idrus Marham Klaim Bahlil Penuhi Syarat jadi Calon Pengganti Airlangga

13 Agustus 2024

Idrus Marham Klaim Bahlil Penuhi Syarat jadi Calon Pengganti Airlangga

Idrus mengklaim Bahlil memenuhi syarat menjadi pengganti Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Idrus Marham: Alhamdulillah, Barokah

13 Agustus 2024

Soal Peluang Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Idrus Marham: Alhamdulillah, Barokah

Idrus mengingatkan bahwa Jokowi dan Gibran perlu memperhatikan proses perpindahan keanggotaan partai dari yang sebelumnya tergabung di PDIP.

Baca Selengkapnya

Idrus Marham Klaim 34 DPD Dukung Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Golkar

13 Agustus 2024

Idrus Marham Klaim 34 DPD Dukung Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Golkar

Idrus mengklaim dukungan kepada Bahlil Lahadalia juga telah disampaikan sekitar 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya