3 Alasan KPK Gelar Perkara Djoko Tjandra Bersama Kejaksaan dan Bareskrim

Reporter

Tempo.co

Jumat, 11 September 2020 17:29 WIB

Djoko Tjandra tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 25 Agustus 2020. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghuffron menyampaikan tiga alasan lembaganya menggelar perkara kasus Djoko Tjandra bersama Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung.

Alasan pertama ialah terkait upaya membangun keutuhan dalam menyelesaikan perkara. Kedua, kata dia, terkait upaya akselerasi percepatan. Terakhir, upaya sinergi sehingga memiliki kesatuan serta kesamaan di hadapan hukum.

"Kami menerima dan membaca dari yang disampaikan kejaksaan dalam menyidik. Sejauh ini, kami masih memahami bahwa kasus ini bukan berdasarkan media (atau) rumor, tapi berdasarkan alat bukti,” kata dia di Gedung KPK pada Jumat, 11 September 2020.

Ghuffron menyatakan KPK juga mempertanyakan segelintir rumor dan cerita-cerita di luar alat bukti. Tetapi, kata dia, kendala yang dihadapi ialah belum mendapatkan bukti yang merujuk ke berbagai rumor tersebut.

Dalam pertemuan itu, kata dia, KPK hanya menerima laporan sejauh mana perkembangan dari Bareskrim Polri maupun kejaksaan yang diperoleh dari proses penyidikan. “Kami hanya memberi arahan saja,” ucapnya.

Dia menjelaskan pertemuan dengan Mabes mendiskusikan mengenai dugaan tindak pidana korupsi red notice. “Sementara yang diperoleh dalam proses penyidikan oleh kejaksaan, dengan berbagai keterbatasannya, tersangkanya ada 3 orang tersebut,” ucap Ghuffron.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

57 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

22 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya