TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra. Gelar perkara digelar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik dari Bareskrim saat ini sudah ada di kantornya. Gelar perkara sedang berlangsung.
"Tim penyidik dari Bareskrim mabes polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai," kata Ali, Jumat, 11 September 2020.
Ali mengatakan gelar perkara ini merupakan bagian dari pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK dalam kasus Djoko Tjandra. Selain Bareskrim, rencananya Kejaksaan Agung juga akan diundang melakukan gelar perkara kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada hari ini.
Sebelumnya, kasus Djoko Tjandra menyeret sejumlah nama di institusi Polri dan Kejaksaan Agung. Di polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo menjadi tersangka kasus suap. Mereka diduga menerima uang dari Djoko untuk memuluskan rencananya masuk ke Indonesia guna mendaftarkan Peninjauan Kembali kasus cessie Bank Bali.
Sementara di Kejaksaan Agung, Jaksa Pinangki diduga menerima US$ 500 ribu untuk mengurus fatwa bebas di Mahkamah Agung.