KLHK Gerebek Lokasi Pengolahan Kayu Ilegal di Siak Riau

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 8 September 2020 23:45 WIB

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online

TEMPO.CO, Jakarta - Tim operasi gabungan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghancurkan 17 meter kubik kayu ilegal dan mesin pengolahan kayu di 3 sawmill penampung kayu ilegal di Desa Tuah Indrapura, Kabupaten Siak, Riau.

Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono, mengatakan lokasi operasi merupakan wilayah yang rawan kebakaran hutan. "Kami berkomitmen memerangi upaya perusakan kawasan hutan, khususnya kawasan konservasi di Riau," kata Sustyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 September 2020.

Operasi yang digelar selama 8 hari sejak 29 Agustus 2020 ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat tentang pembalakan liar dan pengolahan kayu ilegal dari kawasan Suaka Marga satwa (SM) Giam Siak Kecil. Padahal, SM Giak Siak Kecil merupakan cagar biosfer yang ditetapkan UNESCO.

Sustyo menjelaskan, tim operasi gabungan menggerebek lokasi dan mengamankan 17 meter kubik kayu meranti dan campuran, serta membongkar 3 set mesin pengolah kayu, serta 6 gergaji dan 4 alat angkut kayu.

Tim operasi gabungan selanjutnya mengamankan kayu sebanyak 6 meter kubik beserta mesin pengolah kayu ke kantor bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Riau. "Selanjutnya tim juga melakukan pemasangan papan peringatan dan larangan di kawasan SM Giam Siak Kecil," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menambahkan, perusakan hutan seperti pembalakan liar perambahan, dan pembakaran hutan adalah kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian ekonomi maupun bencana ekologi. Sehingga, pelakunya harus dihukum berat.

"Jangan diberi ampun. Mereka ini memperkaya diri, mengambil keuntungan di atas kerugian negara dan penderitaan orang banyak," kata Rasio.

Berita terkait

Tempat Wisata Alam yang Mengalami Kenaikan Tarif 2024, dari Kawah Ijen hingga TN Komodo

5 jam lalu

Tempat Wisata Alam yang Mengalami Kenaikan Tarif 2024, dari Kawah Ijen hingga TN Komodo

Memancing di tempat wisata TN Komodo dikenakan tarif sebesar Rp 5 juta, menerbangkan drone di Gunung Bromo dan gunung lainnya Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya

Bocoran Struktur 2 Kementerian Pecahan KLHK dan Pemangkasan Produksi iPhone 16 di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Bocoran Struktur 2 Kementerian Pecahan KLHK dan Pemangkasan Produksi iPhone 16 di Top 3 Tekno

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memecah lagi atau mengembalikan KLHK menjadi dua kementerian. Tempo dapat bocoran struktur barunya.

Baca Selengkapnya

KLHK Dipecah, Ini Bocoran Struktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan

1 hari lalu

KLHK Dipecah, Ini Bocoran Struktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan

Pemisahan KLHK tercantum dalam Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, yang dikukuhkan pada 21 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Empat Petambak Udang Karimunjawa Terbukti Bersalah Mencemari Lingkungan

5 hari lalu

Empat Petambak Udang Karimunjawa Terbukti Bersalah Mencemari Lingkungan

Hakim PN Jepara menyatakan terdakwa empat penambak udang di Karimunjawa terbukti bersalah melakukan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Serangan Tawon Vespa Kian Marak, Warga Diimbau Tetap Waspada

6 hari lalu

Serangan Tawon Vespa Kian Marak, Warga Diimbau Tetap Waspada

Insiden serangan tawon Vespa kepada manusia dikabarkan sedang marak.

Baca Selengkapnya

KLHK Pastikan Kualitas Air Danau Toba Meningkat

9 hari lalu

KLHK Pastikan Kualitas Air Danau Toba Meningkat

KLHK sebut kualitas air Danau Toba membaik signifikan sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Dirut PT Darmex Plantations pada Kasus Duta Palma

9 hari lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Darmex Plantations pada Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dugaan korupsi dan TPPU kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group

Baca Selengkapnya

Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

13 hari lalu

Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2024, Siti Nurbaya Bakar mengklaim regulasi di sektor lingkungan saat ini sudah cukup modern.

Baca Selengkapnya

Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

14 hari lalu

Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

Penyelesaian Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) masuk program 100 hari pertama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.

Baca Selengkapnya

KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

14 hari lalu

KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua kementerian. Siti Nurbaya mengatakan untuk hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya