DPR Protes Menteri Agama Potong Dana BOS Rp 100 Ribu Per Siswa

Selasa, 8 September 2020 16:59 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat meradang lantaran Kementerian Agama memotong dana Bantuan Operasional Sekolah untuk madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag. Sejumlah anggota Komisi Agama mengaku mendapat keluhan dari banyak pengelola madrasah swasta yang menyatakan bahwa dana BOS dipotong sebesar Rp 100 ribu per siswa.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag sebelumnya berjanji bahwa dana BOS tak akan dipotong dengan alasan pandemi Covid-19. Ia pun menilai Kemenag telah berbohong dan ingkar janji.

"Sudah janji kepada kami, janji aja dibohongin, gimana yang lain. Kami Komisi delapan enggak pernah setujui itu pemotongan," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama, Selasa, 8 September 2020.

Yandri mengatakan pemotongan dana BOS ini membuat madrasah-madrasah swasta merasa seperti dianaktirikan. Padahal dalam kondisi normal pun mereka sudah terseok-seok dalam pembiayaan.

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan anggaran untuk pendidikan Islam mencapai Rp 50 triliun lebih. Ia pun memprotes lantaran yang dipotong justru dana BOS untuk madrasah swasta yang memiliki banyak siswa dari keluarga miskin.

Advertising
Advertising

"Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak, berarti kita tidak peduli sama orang-orang miskin," kata Yandri.

Menteri Agama Fachrul Razi mengakui awalnya berjanji tak akan memotong dana BOS. Namun, dia beralasan, setelah itu ada rapat-rapat di tingkat eselon I di Kementerian Agama yang berujung pada keputusan memangkas dana BOS ini.

"Saya setuju dengan Bapak, tapi kan habis itu dilanjutkan dengan rapat-rapat di tingkat dirjen dan pada saat ini agak sulit saya mengikuti satu per satu hasil rapat Bapak dengan dirjen. Mungkin bisa Pak," kata Fachrul Razi mempersilakan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk menyampaikan penjelasan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pemotongan anggaran BOS dilakukan karena tak ada pilihan lain. Menurut dia, Kementerian Keuangan mengharuskan Kemenag memotong Rp 2,6 triliun lagi. Sebesar Rp 2,02 triliun di antaranya anggaran pendidikan.

Kamaruddin mengatakan, dari Rp 50 triliun lebih anggaran pendidikan, separuhnya digunakan untuk gaji. Ia mengatakan, janji tak memotong dana BOS terlontar saat belum ada Keputusan Menteri Keuangan tentang pemotongan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja.

"Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain," kata Kamaruddin dalam rapat tersebut. Ia pun berjanji akan kembali bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan jika DPR meminta dana BOS itu dikembalikan.

Yandri kembali memprotes. Ia membandingkan dengan Kementerian Pendidikan yang justru menambah dana BOS untuk biaya pendidikan selama pandemi Covid-19. Menurut dia, Kementerian Agama semestinya tak mengorbankan anggaran untuk pendidikan Islam.

"Itu kan internal Pak Menteri, Rp 2 triliun masa kita potong siswa-siswa di kampung, buat apa kita disumpah di sini, saya tidak bisa nerima di sini," kata Yandri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan Kementerian Agama semestinya menyampaikan keputusan itu kepada DPR terlebih dulu. Ia juga keberatan lantaran narasi yang berkembang di publik Komisi VIII seakan-akan menyetujui pemotongan itu. *Oleh karena itu ini yang harusnya disosialisasikan kepada kami," kata Ace dalam rapat yang sama.

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

8 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

3 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya