Perludem: Tegakkan Protokol Covid-19 atau Tunda Pilkada 2020

Senin, 7 September 2020 11:33 WIB

Pasangan bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengayuh sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 4 September 2020. Gibran bersama Teguh Prakosa mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020. TEMPO/Bram Selo

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menyarankan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR segera bertemu untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Perludem menyoroti masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu.

Menurut dia, sejumlah pihak tampak mengabaikan protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Senin, 7 September 2020.

Fadli menjelaskan saat pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, mereka berkomitmen memastikan protokol Covid-19 dipatuhi secara ketat. Namun, komitmen itu terasa hilang ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu.

Di sisi lain, kata Fadli, angka infeksi Covid-19 semakin meninggi. Jumlah orang terinfeksi di Indonesia semakin mendekati angka 200 ribu orang. Aktor utama yang berkaitan langsung dalam tahapan Pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon.

Advertising
Advertising

Menurut Fadli, tidak patuhnya beberapa pihak terkait protokol kesehatan saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah sangat mengkhawatirkan. Undang-Undang Pilkada saat ini merupakan regulasi yang mengatur Pilkada dalam situasi normal.

"UU Pilkada kita tidak mengatur teknis penyelenggaraan pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, ucap Fadli, pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggung jawab untuk memastikan agar komitmen mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Tidak saling lempar tanggung jawab dalam menjelaskan kepada publik terkait tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan. Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggung jawab atas dijalankannya Pilkada di tengah pandemi," katanya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

15 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

16 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

17 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

18 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

20 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

1 hari lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya