Kasus Kebakaran di Kejaksaan Agung, Polri Periksa Total 128 Orang Saksi
Reporter
Andita Rahma
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 6 September 2020 10:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI telah memeriksa total 128 orang sebagai saksi hingga hari ini terkait peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung.
Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono tak merinci ihwal ke-128 orang tersebut. "Pihak cleaning service, pekerja, dan pegawai," kata dia saat dihubungi pada Ahad, 6 September 2020.
Sedangkan untuk hasil analisa terhadap sampel abu dan rekaman kamera pengawas, belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Argo mengatakan tim Laboratorium Forensik Polri masih meneliti dua barang bukti tersebut.
"Belum ada, masih menunggu hasil dari labfor," kata Argo.
Kebakaran melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.