TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperketat protokol kesehatan bagi pegawai dan tamu yang mengunjungi Gedung KPK, Jakarta, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Protokol kesehatan diperketat khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu, karena saat ini area dalam gedung sudah sterilisasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.
Gedung KPK kembali dibuka pada Kamis, 3 September 2020, setelah ditutup selama tiga hari sejak 31 Agustus 2020 sampai 2 September 2020 menyikapi jumlah pegawai KPK yang terpapar Covid-19 terus bertambah.
Ali mengatakan Bagian Umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai agar lebih disiplin lagi dalam mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan lain-lain.
"Penyemprotan sudah dilakukan di seluruh area gedung. Namun demikian, setiap ada informasi ruangan yang indikasi pegawai baik hasil rapidtest maupun uji swab reaktif, maka tim dari Biro Umum segera semprot disinfektan pada area di mana pegawai beraktivitas," katanya.
KPK juga telah mengambil kebijakan bahwa pegawainya yang kembali bekerja di kantor dibatasi menjadi 50 persen, sedangkan 50 persen lainnya bekerja di rumah.
Selain itu, jam bekerja pegawai KPK yang bekerja di kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai Kamis, yaitu sif I pukul 08.00-17.00 WIB dan sif II pukul 12.00-20.00 WIB. Sedangkan Jumat sif I pukul 08.00-17.30 WIB dan sif II pukul 11.00-20.30 WIB,
"Besok WFO (work from office) dan pegawai masuk 50 persen," ujar Ali.
Total pegawai yang bekerja di lingkungan KPK yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 23 orang.
KPK pun selanjutnya mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah mulai 31 Agustus 2020 sampai Rabu (2/9).
Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan Rutan Cabang KPK baik yang berada di Gedung Merah Putih, Kaveling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.