Bareskrim Akan Periksa Jaksa Pinangki Hari Ini di Rutan Kejagung
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 2 September 2020 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
“Hari ini Bareskrim Polri telah merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa PSM,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Rabu, 2 September 2020.
Awi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan perbuatan Djoko Tjandra. “Dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya saudara JST,” kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim menjadwalkan ulang pemeriksaan Pinangki terkait kasus Djoko Tjandra. Awalnya Pinangki akan diperiksa pada Kamis, 27 Agustus 2020. Akan tetapi, Pinangki meminta dijadwalkan ulang dengan alasan hari itu merupakan jadwal anaknya membesuk. Sehingga pemeriksaan baru bisa dilaksanakan hari ini.
Dalam pelariannya, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada pihak di kepolisian dan kejaksaan untuk bisa terbebas dari vonis 2 tahun dalam perkara korupsi cessie Bank Bali. Di Polri, kasus Djoko menyeret Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menjadi tersangka. Sedangkan di Kejaksaan Agung, Pinangki diduga menerima duit dari Djoko untuk mendapatkan fatwa bebas dari Mahkamah Agung.
ANDITA RAHMA