KPU Catat Ada 70 Pasangan dari Jalur Perseorangan akan Ikut Pilkada 2020

Reporter

Antara

Rabu, 2 September 2020 07:17 WIB

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. KPU berencana akan menggunakan rekapitulasi digital dalam Pilkada 2020 untuk mengurangi potensi kecurangan sekaligus sebagai alat kontrol dan pembanding terhadap data rekapitulasi suara manual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Evi Novida Ginting menyatakan ada sebanyak 70 pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perorangan yang memenuhi syarat sebagai peserta calon kepala daerah untuk pilkada 2020.

"Ya, 70 yang bisa ikut mendaftar pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020. Insya Allah sudah ini (tidak ada lagi nama susulan)," kata Evi, Selasa, 1 September 2020.

Syarat dukungan merupakan salah satu syarat terpenting yang harus dipenuhi bakal calon perorangan untuk ikut mendaftar pada sebagai calon kepala daerah Pilkada 2020.
Adapun KPU akan membuka pendaftaran calon peserta pilkada 2020 akan digelar pada 4-6 September mendatang. Seluruh pasangan calon, baik dari jalur perorangan maupun dukungan partai politik akan mendaftar pada jadwal tahapan tersebut.
Evi pun merinci pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan untuk sejumlah kabupaten dan kota tersebut, yaitu 12 pasang ada di Provinsi Sumatera Utara, tujuh pasang di Kalimantan Selatan dan lima pasang di Papua serta masing-masing empat di Sumatera Barat dan Gorontalo.
Kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada 2020 untuk Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Papua Barat masing-masing memiliki tiga pasangan perorangan yang memenuhi syarat dukungan.
Sementara itu, pasangan calon di kabupaten dan kota di Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Bengkulu, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Maluku dicatat masing-masing memiliki dua pasang perorangan memenuhi syarat dukungan.
Selanjutnya ada satu pasangan calon kepala daerah di Provinsi Jambi, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

8 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

23 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya