Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut diumumkan oleh Novel sendiri melalui akun Twitternya @nazaqistsha.
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yg positif. Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif. Sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala," cuit Novel pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Novel pun bakal langsung menjalankan isolasi mandiri. Ia juga meminta doa masyarakat untuk penyembuhannya. "Mohon doa," kata Novel.
Sebelumnya, KPK menyatakan sembilan pegawai, empat non pegawai dan satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19. Ali mengungkapkan temuan itu berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kemenkes terhadap sejumlah pegawai dan tahanan KPK.
Guna melakukan pelacakan, KPK pun melakukan uji usap kepada para pegawai KPK, termasuk penyidik. KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih dan Pusat Studi Antikorupsi.